Berita Utama

Kios Kayu di Lambaro Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

Avatar
×

Kios Kayu di Lambaro Terbakar, Kerugian Capai Rp20 Juta

Sebarkan artikel ini
Petugas memadamkan api yang membakar sebuah kios berkonstruksi kayu di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Selasa, 1 September 2026. [Foto: BPBD Aceh Besar]

Byklik.com | Lambaro  – Sebuah kios konstruksi kayu di Jalan Soekarno-Hatta, Gampong Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, terbakar pada Selasa, 1 September 2026 pagi.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.00 WIB setelah personel piket Polsek Ingin Jaya menerima informasi dari masyarakat. Saat diketahui warga, kios tersebut sudah dalam kondisi terbakar dan tidak ada orang di dalamnya.

Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Pemadaman melibatkan BPBD Aceh Besar dan DPKP Kota Banda Aceh dengan mengerahkan lima unit armada.

Petugas gabungan bersama TNI, Polri, RAPI Aceh Besar dan masyarakat Gampong Lambaro kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan sekitar pukul 08.58 WIB.

Baca Juga  Ribuan Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Bantuan Pemerintah

Berdasarkan laporan BPBA, kebakaran berdampak pada tiga unit bangunan. Dua bangunan konstruksi kayu mengalami rusak berat, sedangkan satu bangunan permanen mengalami rusak ringan.

Kebakaran tersebut turut berdampak kepada dua warga, yakni Safriani Wati, 49 tahun, yang tercatat dalam satu kepala keluarga dengan satu jiwa, serta Khairul Rizal, 35 tahun. Tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengungsi dalam kejadian tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar mengatakan kios tersebut dalam kondisi kosong saat terbakar. Pemiliknya, Hasan, 60 tahun, dan Rusman, 65 tahun, warga Ingin Jaya, tidak berada di lokasi ketika kejadian.

Baca Juga  Kebakaran Toko di Lhoong, Tujuh Unit Terdampak

“Pemilik kios tidak berada di lokasi saat kejadian. Saat terbakar, kios dalam kondisi kosong,” kata Eddy.

Menurutnya, bangunan tersebut digunakan sebagai tempat singgah atau beristirahat dan berdiri di atas tanah negara. Kerugian materi akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Setelah pemadaman dan pendinginan selesai, petugas Piket Pamapta III Polresta Banda Aceh memasang garis polisi di lokasi. Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Petugas juga melakukan pendataan dan pemantauan terhadap bangunan terdampak untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi tetap aman.