Byklik.com | Jakarta – Kualitas udara di Kota Jakarta masuk peringkat kedelapan sebagai kota dengan udara terburuk di dunia berdasarkan data IQAir pada Sabtu, 29 Agustus 2026 pagi.
Indeks kualitas udara (AQI) Jakarta tercatat 149 atau berada dalam kategori tidak sehat. Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok masyarakat yang sensitif terhadap polusi.
Konsentrasi polutan PM2.5 tercatat mencapai 48,3 mikrogram per meter kubik. Paparan pada tingkat tersebut berisiko bagi kelompok sensitif, termasuk anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki gangguan pernapasan.
Dampak polusi udara juga dapat dirasakan terhadap hewan yang rentan, tumbuhan, serta kualitas lingkungan secara keseluruhan.
IQAir mengelompokkan kualitas udara dalam lima kategori berdasarkan nilai AQI. Kategori baik berada pada rentang 0–50, sedang 51–100, tidak sehat 101–199, sangat tidak sehat 200–299, dan berbahaya 300–500.
Semakin tinggi nilai AQI, semakin besar pula risiko gangguan kesehatan akibat paparan polusi udara.
Pada pemantauan tersebut, tujuh kota tercatat memiliki kualitas udara lebih buruk dibandingkan Jakarta. Posisi teratas ditempati Delhi, India dengan AQI 185, disusul Kuching, Malaysia 169 dan Kuala Lumpur, Malaysia 168.
Berikutnya Manama, Bahrain mencatat AQI 158, Kinshasa, Republik Demokratik Kongo 157, Doha, Qatar 154, serta Dubai, Uni Emirat Arab 152.
Dengan AQI 149, Jakarta berada tepat di bawah tujuh kota tersebut dan menjadi salah satu kota dengan tingkat polusi udara yang perlu mendapat perhatian.
Masyarakat diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan apabila memungkinkan, terutama ketika kualitas udara memburuk. Penggunaan masker saat berada di ruang terbuka juga dianjurkan untuk mengurangi paparan polutan.
Selain itu, masyarakat dapat menutup ventilasi ketika kualitas udara di luar memburuk serta menggunakan penyaring udara untuk membantu menjaga kualitas udara di dalam ruangan.
Pemprov DKI Perkuat Transportasi Publik
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus menjalankan sejumlah langkah untuk memperbaiki kualitas udara, salah satunya melalui perluasan layanan Transjabodetabek.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong masyarakat mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi umum. Pengurangan emisi kendaraan bermotor dinilai menjadi salah satu bagian penting dalam upaya memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga mengajak masyarakat memanfaatkan layanan transportasi publik, termasuk kebijakan transportasi gratis bagi 15 golongan masyarakat yang telah diberlakukan.
Selain sektor transportasi, Pemprov DKI Jakarta juga mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah atau Intermediate Treatment Facility (ITF) di sejumlah lokasi, antara lain Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mengurangi potensi pencemaran lingkungan sekaligus memperbaiki pengelolaan sampah di wilayah Jakarta.
Kondisi kualitas udara Jakarta yang kembali masuk jajaran terburuk dunia menjadi pengingat bahwa upaya pengendalian polusi membutuhkan keterlibatan pemerintah dan masyarakat secara berkelanjutan, terutama dalam mengurangi sumber emisi dari aktivitas perkotaan.











