Byklik.com | Baitussalam – Personel Polsek Baitussalam menggelar sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat di Gampong Lambada Lhok, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, Kamis, 27 Agustus 2026.
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.45 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Plt. Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho, melalui Kapolsek Baitussalam, Iptu Riyan Asriadi, mengimbau masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla serta menjaga lingkungan dari berbagai dampak yang ditimbulkan.
Dalam sosialisasi tersebut, personel kepolisian menyampaikan ketentuan hukum terkait pembakaran hutan dan lahan, termasuk ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 78 ayat (3) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Selain memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, petugas juga menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya kebakaran di lingkungan sekitar agar dapat ditangani sedini mungkin.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain berpotensi menimbulkan kebakaran yang meluas, asap dari pembakaran juga dapat mengganggu kesehatan masyarakat, termasuk menyebabkan gangguan pernapasan,” ujar Iptu Riyan.
Kegiatan tersebut turut melibatkan personel Koramil 07, yakni Pelda Mesliadi, Serka Sugianto, dan Serda Bahtiar. Dari Polsek Baitussalam hadir Kanit Binmas Aipda Jumaidi dan Banit Reskrim Bripka Chanda Lubis.
Sejumlah warga, di antaranya Munir dan Mustafa, serta ibu-ibu PKK Gampong Lambada Lhok, juga ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Melalui kegiatan ini, kepolisian berharap masyarakat semakin memahami bahaya Karhutla dan berperan aktif dalam upaya pencegahan.
Sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan.











