KITA sepertinya tak pernah belajar dari sejarah, termasuk dalam manajemen kebencanaan meski hidup di daerah ring of fire yang rentan.
Berbagai jenis bencana alam mengancam masyakarat Indonesia, termasuk Aceh, mulai dari bencana geologi (semisal gempa dan tanah longsor), hidrometeorologi (banjir, kekeringan, cuaca ekstrem dll), bencana ekosistem (kebakaran hutan dan lahan, kabut asap, erosi dll), serta bencana lain yang berkembang menjadi kritis seperti wabah penyakit meski secara klasifikasi tidak termasuk dalam bencana alam.
Semuanya sering terjadi di Indonesia, sekali lagi termasuk Aceh. Berbagai jenis dan bentuk bencana tersebut menelan korban jiwa dan harta, merusak fasilitas umum, merusak infra dan suprastruktur sosial. Triliunan rupiah anggaran digelontorkan untuk menanggulangi bencana yang ironisnya, menjadi ladang korupsi sehingga membuat korban kembali menjadi korban dan lebih menyedihkan.
Setiap bencana datang, kita seperti disadarkan kembali mengenai mitigasi kebencanaan. Selama ini, kesadaran mitigasi bencana masih sangat rendah—untuk menyebutnya nihil sama sekali. mitigasi hanya sebatas program rutin, itu pun kalau ada, dan biasanya dibiayai lembaga donor.
Singkatnya, mitigasi bencana belum dianggap sebagai suatu kebutuhan mutlak warga negara yang tinggal di daerah rentan bencana. Kalau belajar dari negeri gempa seperti Jepang, kesadaran mitigasi bencana sudah tertanam sejak kecil bahkan masuk dalam alam bawah sadar mereka.
Tak heran kalau warga Jepang tidak panik ketika bencana terjadi. Seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak kecil sampai manusia lanjut usia, sudah tahu apa yang harus mereka lakukan saat gempa terjadi, bagaimana skema penyelamatan diri, dan bekal apa yang harus mereka persiapkan.
Sebagai contoh, di dalam rumah warga Jepang terdapat ransel yang berisi berbagai kebutuhan dasar seperti makanan dan minuman yang dapat mereka gunakan selama tiga bulan. Isi ransel tersebut selalu diperbaharui meski bencana tidak datang.
Kesadaran mitigasi sebelum bencana ini juga harusnya tumbuh di kalangan masyarakat Aceh. Badan Penanggulangan Bencana Aceh mencatat 148 bencana terjadi sejak Januari – Juli 2026 dengan kerugian Rp112 miliar lebih. Padahal, bencana banjir yang terjadi akhir 2024 lalu dampaknya masih terasa sampai sekarang.
Bencana sepanjang 2026 ini terjadi di 21 kabupaten/kota dari 23 daerah yang ada di Aceh. Artinya, bisa dikatakan semua daerah di Aceh rawan bencana. Meski terkadang bencana tidak terjadi di satu kabupaten atau kota, warganya ikut merasakan dampaknya.
Jadi, mitigasi bencana harus kembali menjadi program rutin dengan melibatkan semua pihak. Sekolah, perkantoran, kampus, kantor pemerintahan, dan masyarakat umum, harus memiliki kesadaran mitigasi bencana tinggi sehingga mampu meminimalisir korban.[]











