Berita Utama

Lantik 34 Pejabat, Jaksa Agung Tekankan Integritas

Bambang Iskandar Martin
×

Lantik 34 Pejabat, Jaksa Agung Tekankan Integritas

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto: Puspenkum Kejagung)

Byklik.com | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah 34 pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung, termasuk sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa, 11 Agustus 2026.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyebut Kejaksaan tengah berada dalam masa ujian dan meminta para pejabat yang baru dilantik bekerja maksimal untuk menjaga marwah institusi serta memulihkan kepercayaan publik.

Burhanuddin mengatakan para pejabat yang dilantik merupakan insan Adhyaksa yang telah melalui kajian, pertimbangan, dan penilaian secara objektif.

Menurut dia, rotasi, mutasi, dan promosi merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” kata Burhanuddin.

Kejaksaan Disebut Tengah Berada dalam Masa Ujian

Burhanuddin secara khusus menyoroti kondisi Kejaksaan yang disebutnya tengah berada dalam masa ujian.

Karena itu, ia meminta para pejabat baru segera mencurahkan tenaga, pikiran, dan kemampuan terbaik untuk menjaga marwah institusi sekaligus memperkuat kembali kepercayaan masyarakat.

Burhanuddin juga meminta jajaran Kejaksaan memberikan perhatian terhadap perkara yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta perkara yang berdampak besar terhadap keuangan dan perekonomian negara.

Ia menekankan pentingnya pemerataan dalam penanganan perkara korupsi. Menurut Burhanuddin, penanganan perkara strategis tidak boleh hanya terpusat di Kejaksaan Agung.

Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri didorong untuk mengambil bagian dalam penanganan perkara korupsi strategis dengan tetap mengedepankan profesionalitas dan tanggung jawab.

Di tengah tingginya pengawasan publik, seluruh insan Adhyaksa juga diminta menjaga integritas serta menghindari perbuatan yang dapat mencederai nama baik institusi.

 

“Sumpah jabatan yang telah diucapkan harus dimaknai sebagai janji suci dan tanggung jawab yang kelak dimintai pertanggungjawabannya kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Burhanuddin.

Kajati Diminta Segera Beradaptasi di Daerah

Khusus kepada para Kajati yang baru dilantik, Burhanuddin meminta agar segera beradaptasi dengan kondisi wilayah masing-masing.

Para Kajati juga diminta mengidentifikasi berbagai persoalan secara cepat, tepat, dan proporsional. Penegakan hukum di daerah, kata dia, perlu dilakukan secara tenang, terukur, dan tidak menimbulkan kegaduhan yang kontraproduktif.

Burhanuddin meminta para Kajati membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tetapi tetap menjaga independensi Kejaksaan dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Transparansi publik juga menjadi perhatian. Jajaran Kejaksaan di daerah diminta menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat secara aktif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Wabup Aceh Tamiang Luncurkan Mobile Health Clinic di Sekerak

Sementara itu, pengawasan melekat di internal diminta diperkuat. Setiap indikasi pelanggaran harus ditindak secara tegas dan berjenjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Para pejabat di daerah juga diminta memberikan keteladanan, antara lain melalui pola hidup sederhana, sikap tegas, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

Eselon II Diminta Perkuat Pengendalian

Kepada para pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Burhanuddin meminta agar segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Sebagai pusat perumusan kebijakan dan pengendalian pelaksanaan tugas Kejaksaan secara nasional, Kejaksaan Agung harus memastikan penegakan hukum di seluruh Indonesia berjalan seragam, konsisten, dan berkualitas.

Para pejabat Eselon II juga diminta mengevaluasi kinerja satuan kerja masing-masing, memetakan kekuatan dan kelemahan, serta memperkuat komunikasi lintas bidang.

Burhanuddin menegaskan seluruh jajaran harus mendukung kebijakan strategis Kejaksaan dengan berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Mengakhiri amanatnya, Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian selama menjalankan tugas.

“Ibarat matahari, jabatan pasti akan terbenam, tetapi cahaya pengabdian akan senantiasa menyala. Semoga setiap langkah yang kita tempuh bernilai ibadah, setiap amanah yang kita tunaikan membawa berkah dan setiap kebaikan yang kita tanam menjadi jejak kemuliaan hingga akhir hayat,” pungkas Burhanuddin.

34 Pejabat yang Dilantik

Berdasarkan daftar yang disampaikan, sebanyak 34 pejabat dilantik dalam agenda tersebut. Mereka terdiri atas sejumlah Kajati dan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Agung.

Berikut daftar pejabat yang dilantik:

 

1. Dr. Siswanto, S.H., M.H. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.

2. Dr. Supardi, S.H., M.H. — Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

3. Hendrizal Husin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

4. Sufari, S.H., M.Hum. — Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

5. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.

6. Dr. Sutikno, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta.

7. Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

8. Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum. — Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

9. Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. — Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H. — Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

11. I Gde Ngurah Sriada, S.H., M.H. — Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Baca Juga  Menhaj Tinjau Kesiapan Layanan Jemaah di Arafah

12. I Putu Gede Astawa, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

13. Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

14. Herry Hermanus Horo, S.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

15. Roberthus Melchisedek Tacoy, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

16. Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

17. Dr. RD Teguh Darmawan, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

18. Sri Kuncoro, S.H., M.Si. — Kepala Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta.

19. Yudi Triadi, S.H., M.H. — Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.

20. Tiyas Widiarto, S.H., M.Hum. — Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.

21. Basuki Sukardjono, S.H., M.H. — Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

22. Arief Sudihar, S.H., M.Hum. — Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

23. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M. — Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

24. Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. — Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

25. Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan.

26. Sugiyanta, S.H., M.H. — Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.

27. Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. — Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

28. Anton Delianto, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

29. Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. — Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

30. Erich Folanda, S.H., M.Hum. — Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

31. Syarief Sulaeman Nahdi, S.H., M.H. — Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

32. Asep Sontani Sunarya, S.H., C.N. — Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

33. Teuku Rahmatsyah, S.H., M.Kn. — Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh.

34. Dr. Bima Suprayoga, S.H., M.Hum. — Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

 

Pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H., Wakil Jaksa Agung Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., para Jaksa Agung Muda, para kepala badan, Staf Ahli Jaksa Agung, Ketua Tim Tenaga Ahli Jaksa Agung Dr. Barita Simanjuntak, S.H., M.H., CFrA, serta Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharma Karini beserta pengurus dan jajaran pejabat Eselon II Kejaksaan Agung.***