Berita Utama

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Usaha untuk Warga

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan Bantuan Usaha untuk Warga

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi, menyerahkan bantuan peralatan usaha dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi, yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyalurkan bantuan peralatan usaha dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi.

Bantuan tersebut ditujukan untuk membantu warga memulihkan mata pencaharian sekaligus menggerakkan kembali aktivitas ekonomi pascabencana.

Bantuan diserahkan Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang, Selasa, 11 Agustus 2026.

Armia meminta penerima manfaat memanfaatkan bantuan secara produktif untuk mengembangkan kembali usaha dan sumber pendapatan keluarga.

“Stimulan yang diberikan jangan digunakan untuk foya-foya, pergunakan untuk usaha. Jadikan bantuan ini sebagai motivasi untuk berkarya,” kata Armia saat menyerahkan bantuan.

Menurut Armia, pemulihan ekonomi masyarakat pascabencana tidak hanya membutuhkan pembangunan infrastruktur, tetapi juga dukungan terhadap sektor usaha mikro dan kecil. Dukungan tersebut dinilai penting agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas ekonomi secara bertahap.

Baca Juga  Pembangunan Masjid Agung Aceh Tamiang Kembali Dimulai

Ia mengatakan kolaborasi berbagai pihak diperlukan untuk membantu mempercepat pemulihan masyarakat yang terdampak bencana.

Dalam program kolaborasi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Yayasan Al-Maghfirah, dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut, bantuan yang disalurkan terdiri atas 500 unit bubu kepiting untuk 35 nelayan, 100 unit rice cooker bagi pelaku UMKM bidang kuliner, serta 16 unit mesin jahit untuk penjahit lokal.

Selain peralatan usaha, para penerima manfaat juga didaftarkan dalam program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan iuran Rp16.800 per bulan.

Perlindungan Sosial bagi Pelaku Usaha

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Langsa Eriadi mengatakan kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan memberikan perlindungan bagi pelaku usaha kecil yang tengah memulihkan aktivitas ekonominya setelah terdampak bencana.

Menurut Eriadi, perlindungan tersebut mencakup manfaat sesuai ketentuan program, antara lain penjaminan biaya perawatan akibat kecelakaan kerja, penggantian penghasilan selama masa perawatan, serta santunan apabila peserta meninggal dunia.

Baca Juga  Aceh Tamiang Perpanjang Masa Transisi Darurat

Ia berharap perlindungan sosial tersebut dapat memberikan rasa aman kepada penerima manfaat dalam menjalankan kembali aktivitas ekonomi.

Bersumber dari Zakat, Infak, dan Sedekah

Perwakilan Yayasan Al-Maghfirah, Ari Kuswanda, mengatakan bantuan peralatan usaha dan perlindungan sosial tersebut bersumber dari pengelolaan zakat, infak, dan sedekah keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Ari, bantuan tersebut dialokasikan khusus bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh Tamiang.

Program tersebut merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung pemulihan masyarakat pascabencana, terutama melalui penguatan kegiatan ekonomi produktif.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap bantuan peralatan usaha dan perlindungan jaminan sosial dapat membantu penerima manfaat kembali menjalankan usaha dan membangun sumber pendapatan keluarga.

Pemulihan ekonomi pascabencana diharapkan dapat berlangsung secara bertahap melalui dukungan terhadap usaha masyarakat serta perlindungan sosial bagi pekerja dan pelaku usaha yang terdampak.***