Byklik.com | Banda Aceh – Sejumlah organisasi masyarakat, mahasiswa, dan komunitas memanfaatkan kawasan Car Free Day Banda Aceh sebagai ruang menyuarakan keresahan terhadap isu LGBT di Aceh. Mereka mendorong pemerintah tidak berhenti pada penerbitan aturan, tetapi memastikan ketentuan yang berlaku benar-benar diterapkan di tengah masyarakat.
Forum diskusi yang digelar pada Minggu, 9 Agustus 2026, itu menjadi wadah bagi berbagai elemen masyarakat untuk menyampaikan pandangan sekaligus membahas respons terhadap perkembangan isu LGBT di Aceh.
Koordinator Lapangan Aksi Aliansi Masyarakat Penolakan terhadap LGBT, Muhammad Ash-Shafy, mengatakan kegiatan tersebut merupakan aksi serentak yang untuk pertama kalinya melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Menurut Shafy, forum itu lahir dari keresahan sebagian masyarakat yang menginginkan isu LGBT dibahas secara terbuka, bukan sekadar melalui aksi penolakan. Ia menilai dialog publik penting agar persoalan tersebut dapat dilihat dari berbagai sudut pandang.
“Kegiatan ini kami bentuk sebagai respons terhadap keresahan masyarakat Aceh. Kami ingin membuka ruang diskusi publik agar persoalan ini dapat dibahas secara terbuka, termasuk bagaimana masyarakat dan pemerintah dapat menyikapinya,” kata Shafy.
Aliansi, kata dia, juga membuka ruang bagi kelompok yang memiliki pandangan berbeda untuk hadir dan menyampaikan perspektifnya. Namun, pihak yang diundang tidak menghadiri forum tersebut.
Shafy menegaskan, kegiatan itu tidak ditujukan untuk menyerang individu atau kelompok tertentu. Menurut dia, perhatian aliansi lebih diarahkan pada perilaku yang mereka nilai bertentangan dengan nilai serta aturan yang berlaku di Aceh.
“Kami tidak membenci orangnya. Yang menjadi perhatian kami adalah perilakunya. Karena itu, kami ingin membangun ruang dialog supaya berbagai pandangan bisa disampaikan dan masyarakat dapat memahami persoalan ini secara lebih luas,” ujarnya.
Selain isu LGBT, Shafy turut menyoroti persoalan HIV di Aceh yang menurutnya perlu mendapat perhatian bersama. Ia berharap diskusi publik tersebut tidak berhenti pada penolakan, tetapi berkembang menjadi ruang edukasi bagi masyarakat.
Ia menilai edukasi, pembinaan moral, dan keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai persoalan sosial yang berkembang di Aceh.
Dalam forum tersebut, aliansi juga mendesak Pemerintah Aceh mengambil peran lebih aktif dengan menjalankan peraturan perundang-undangan serta qanun yang telah berlaku.
“Kami berharap pemerintah turut hadir dan memastikan aturan yang sudah diterbitkan dapat diimplementasikan secara menyeluruh di tengah masyarakat. Pemerintah juga perlu mengambil langkah yang jelas dalam menyikapi persoalan ini,” katanya.
Shafy menambahkan, aliansi berencana melanjutkan diskusi publik secara konsisten di sejumlah ruang terbuka, termasuk kawasan CFD Banda Aceh.
Menurutnya, kegiatan tersebut akan menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus membuka ruang dialog dengan masyarakat mengenai isu-isu sosial yang berkembang di Aceh.











