Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memfasilitasi peralihan kepemilikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat peningkatan pelayanan kesehatan sekaligus membuka peluang mendapatkan dukungan revitalisasi fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat.
“Semakin cepat selesai semakin baik, sehingga dapat memaksimalkan pelayanan kesehatan,” kata Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, Rabu, 29 Juli 2026.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan Gubernur Aceh telah menginstruksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir Syamaun untuk segera mempertemukan pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe dengan melibatkan Kementerian Kesehatan.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. Dalam rapat itu dibahas percepatan penyelesaian status kepemilikan RSUD Cut Meutia yang selama ini belum tuntas.
Sekda Aceh M. Nasir mengatakan proses peralihan RSUD Cut Meutia sebenarnya telah berlangsung cukup lama. Namun, persoalan tersebut kini menjadi semakin penting karena berkaitan dengan program revitalisasi dan modernisasi fasilitas kesehatan yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nasir, program revitalisasi tersebut hanya diberikan untuk satu RSUD di setiap daerah. Sementara Aceh Utara saat ini memiliki dua rumah sakit, yakni RSUD Cut Meutia yang berada di wilayah Kota Lhokseumawe dan RSUD dr. Muchtar Hasbi di Lhoksukon, Aceh Utara.
“Kondisi seperti ini bisa mengorbankan salah satu RSUD, atau malah dua-duanya tidak mendapatkan bantuan,” ujar Nasir.
Kepala Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) Kementerian Kesehatan, Prof. Dr. Asnawi Abdullah, menyarankan agar RSUD Cut Meutia dialihkan kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat dua daerah tersebut berpeluang memperoleh dukungan pengembangan rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.
“Kemenkes leluasa dalam memberi bantuan dan tidak repot dalam mengembangkan RSUD di Aceh Utara,” kata Asnawi yang mengikuti rapat secara daring.
Ia menjelaskan peralihan tersebut tetap membutuhkan skema kompensasi bagi Aceh Utara. Sebagai bentuk kompensasi, Kemenkes akan mendorong pengembangan RSUD dr. Muchtar Hasbi, terutama dalam peningkatan akreditasi dan kualitas layanan.
Asisten II Setdakab Aceh Utara M. Nasir menyatakan pihaknya tidak keberatan dengan opsi kompensasi tersebut. Namun, Aceh Utara berharap revitalisasi RSUD dr. Muchtar Hasbi dilakukan terlebih dahulu sebelum proses penyerahan RSUD Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.
Sementara itu, Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti menyambut baik rencana peralihan tersebut. Ia menilai keberadaan RSUD di wilayahnya penting untuk memastikan pelayanan kesehatan masyarakat berjalan lebih optimal.
“Lhokseumawe adalah satu-satunya daerah di Aceh yang belum memiliki RSUD, sementara Aceh Utara memiliki dua RSUD. Rasanya tidak adil bagi kami. Namun, saat ini adalah momentum yang tepat untuk peralihan RSUD Cut Meutia, di saat Presiden Prabowo sedang menjalankan program revitalisasi pelayanan kesehatan,” ujarnya.
Menutup rapat, Sekda Aceh M. Nasir mengatakan skema kompensasi bagi Aceh Utara masih perlu dirumuskan bersama. Pemerintah Aceh akan mencari mekanisme terbaik agar proses peralihan RSUD Cut Meutia dapat segera diselesaikan dengan tetap menjaga kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat di kedua wilayah.











