Byklik.com | Bandar Lampung – Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp390,27 miliar di Provinsi Lampung. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis dalam rangkaian Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI yang berlangsung di Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Pesawaran, Sabtu, 25 Juli 2026.
Penyaluran bantuan merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat perlindungan sosial sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program bantuan dan pemberdayaan yang menyasar kelompok rentan.
Bantuan yang disalurkan meliputi bufferstock logistik kebencanaan dari Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana (PSKB) Kemensos kepada pemerintah kabupaten/kota, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE), Program Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH) triwulan I dan II, serta bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI).
Program ATENSI mencakup dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, bantuan kewirausahaan, serta dukungan aksesibilitas berupa alat bantu bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan kemandirian penerima manfaat.
Berdasarkan data Kemensos, nilai bantuan yang disalurkan di Kota Bandar Lampung mencapai Rp113.104.265.085, Kabupaten Lampung Tengah sebesar Rp191.516.626.725, dan Kabupaten Pesawaran sebesar Rp85.648.311.613. Secara keseluruhan, total bantuan sosial yang disalurkan di tiga daerah tersebut mencapai Rp390.269.203.423.
Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kementerian Sosial, Mas Kahono Agung Suhartoyo, mengatakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah tidak hanya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong peningkatan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat.
“Bantuan ini tak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar warga, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas, kemandirian, dan keberfungsian sosial penerima manfaat,” kata Agung saat mendampingi Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kantor Wali Kota Bandar Lampung.
Menurut Agung, peningkatan kapasitas masyarakat dilakukan melalui berbagai program rehabilitasi sosial dan pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Kemensos sebagai bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial.
“Hal ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang rehabilitasi sosial sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan agar penyaluran bantuan sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya sangat penting agar berbagai program bantuan sosial dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Marwan saat menghadiri kegiatan reses di Kabupaten Lampung Tengah.
Ia berharap kolaborasi yang terus dibangun dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan program perlindungan sosial sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang membutuhkan.
Kementerian Sosial juga menyatakan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan lainnya agar program bantuan sosial maupun rehabilitasi sosial dapat menjangkau masyarakat secara cepat, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
Salah seorang penerima manfaat, Darwin, warga Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, mengaku bersyukur menerima bantuan kursi roda melalui program ATENSI karena sangat membantu aktivitas sehari-harinya.
“Alhamdulillah saya senang sekali dan terima kasih atas bantuan kursi roda yang saya terima. Terima kasih kepada Menteri Sosial,” ujar Darwin.
Kegiatan Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI di Kota Bandar Lampung turut dihadiri Ketua Rombongan Komisi VIII DPR RI H. Abdul Wachid, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, Kepala Bagian Tata Usaha Sentra Terpadu Inten Soeweno Fepi Rubianti, jajaran Komisi VIII DPR RI, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandar Lampung, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Melalui penyaluran bantuan sosial tersebut, Kemensos berharap program perlindungan sosial dan rehabilitasi sosial dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat kemandirian penerima manfaat, serta mendukung pengentasan kemiskinan secara berkelanjutan di Provinsi Lampung.***











