Berita Utama

Menteri ATR/BPN Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Sertifikat

Bambang Iskandar Martin
×

Menteri ATR/BPN Kunjungi Aceh Tamiang, Serahkan Sertifikat

Sebarkan artikel ini
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat pengganti kepada masyarakat korban bencana hidrometeorologi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia, Nusron Wahid, menyerahkan sertifikat pengganti kepada masyarakat korban bencana hidrometeorologi saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis, 23 Juli 2026.

Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN disambut langsung oleh Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi.

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Tamiang itu merupakan bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan pascabencana melalui penataan administrasi pertanahan serta pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menyampaikan bahwa kehadiran Menteri ATR/BPN menjadi bukti nyata perhatian pemerintah pusat terhadap percepatan pemulihan kondisi masyarakat Aceh Tamiang pascabencana.

“Kehadiran Bapak Menteri merupakan bentuk nyata perhatian Pemerintah Pusat terhadap percepatan pemulihan kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pascabencana,” kata Armia.

Ia menjelaskan, bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh Tamiang tidak hanya merusak rumah dan infrastruktur, tetapi juga menyebabkan banyak dokumen penting milik warga, termasuk sertifikat hak atas tanah, rusak maupun hilang. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum apabila tidak segera ditangani.

Baca Juga  Mendagri Serahkan Bantuan Truk Tangki Air dan Peralatan Dapur

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas proses pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat pengganti bagi masyarakat terdampak bencana.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI atas proses pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat pengganti bagi warga Aceh Tamiang yang terdampak,” ujarnya.

Sementara itu, Menteri ATR/Kepala BPN RI, Nusron Wahid, mengatakan pemerintah terus mempercepat penataan administrasi pertanahan guna memberikan kepastian hukum bagi masyarakat. Menurutnya, kepastian status kepemilikan tanah menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Nusron juga mengapresiasi sinergi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung percepatan pembangunan hunian tetap.

“Kami mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Aceh Tamiang beserta Forkopimda. Alhamdulillah, seluas 1.019 hektare lahan administrasinya telah terpenuhi seluruhnya melalui Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh sebagai persiapan pembangunan hunian tetap,” kata Nusron.

Baca Juga  Terik Membara, Satgas TMMD Tuntaskan Talud Desa

Usai acara di Aula Setdakab, rombongan melanjutkan kunjungan dengan meninjau lokasi pembangunan hunian tetap yang dibangun melalui dukungan Yayasan Buddha Tzu Chi. Pada kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN juga menyerahkan sertifikat tanah wakaf Masjid Salman Al-Farisi serta sertifikat rumah bantuan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Kampung Tualang Baro, Kecamatan Manyak Payed.

Selain itu, Nusron Wahid yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MUI menyerahkan bantuan rehabilitasi Masjid Salman Al-Farisi senilai Rp2 miliar yang bersumber dari para donatur. Bantuan tersebut turut mencakup rehabilitasi ringan terhadap 200 unit rumah milik marbot masjid, guru mengaji, dan guru dayah yang terdampak bencana.

Kunjungan kerja Menteri ATR/BPN di Aceh Tamiang turut dihadiri unsur Forkopimda, jajaran Kementerian ATR/BPN, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah tamu undangan. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dapat terus mempercepat proses pemulihan pascabencana sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat terdampak.***