Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh mengusulkan pembentukan badan jaminan kesehatan daerah melalui perubahan regulasi nasional saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 22 Juli 2026. Usulan tersebut disampaikan sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran kesehatan di tengah menurunnya kemampuan fiskal daerah.
Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, mengatakan Pemerintah Aceh tahun ini mengalokasikan sekitar Rp550 miliar untuk pembiayaan BPJS Kesehatan. Menurutnya, beban anggaran tersebut cukup besar bagi kondisi keuangan daerah saat ini.
“Kami berharap ada skema dari pemerintah pusat untuk membantu Aceh. Sejak 2010, sekitar Rp9 triliun sudah digelontorkan untuk jaminan kesehatan,” kata Nasir.
Ia berharap pemerintah pusat melakukan perubahan regulasi dalam sistem jaminan kesehatan nasional sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan membentuk badan jaminan kesehatan sendiri dan tidak sepenuhnya bergantung pada BPJS Kesehatan.
“Kalau ada regulasi baru, provinsi bisa membentuk badan jaminan kesehatan sendiri sehingga anggaran yang selama ini dikeluarkan bisa lebih hemat dan sebagian dapat dialihkan untuk pembangunan sektor lainnya,” ujarnya.
Selain Sekda Aceh, paparan juga disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA). Mereka memaparkan berbagai capaian dan tantangan di sektor kesehatan serta ketenagakerjaan di Aceh.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Muhammad Yahya Zaini, dan dihadiri sejumlah mitra kerja, di antaranya BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Badan Gizi Nasional, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Muhammad Yahya mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi sekaligus memperoleh gambaran menyeluruh mengenai pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh.
“Kami ingin mengetahui bagaimana pelayanan Pemerintah Aceh, khususnya di bidang kesehatan dan tenaga kerja,” ujarnya.
Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap memprioritaskan pelayanan kesehatan masyarakat meskipun pendapatan daerah dari Transfer ke Daerah (TKD) mengalami penurunan.
Meski demikian, Komisi IX menilai masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu mendapat perhatian, di antaranya angka kematian bayi yang masih berada di atas target, belum optimalnya pemanfaatan rumah sakit regional, serta perlunya penguatan upaya percepatan penurunan stunting.
Yahya mengatakan Komisi IX akan mendorong Kementerian Kesehatan memberikan dukungan sesuai kemampuan pemerintah pusat untuk memperkuat fungsi rumah sakit regional di Aceh.
Komisi IX juga menyoroti masih terjadinya kasus campak di sejumlah daerah akibat rendahnya cakupan imunisasi. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum menerima imunisasi campak.
“Ini patut menjadi perhatian Kementerian Kesehatan dan semua pihak,” katanya.
Selain itu, cakupan imunisasi rubella di Aceh juga masih berada di bawah target nasional, yakni baru mencapai 39,9 persen.
Di sektor ketenagakerjaan, Muhammad Yahya mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Aceh menurunkan tingkat pengangguran terbuka menjadi 5,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
“Melalui kunjungan ini kami ingin mendapatkan gambaran yang lebih utuh terkait persoalan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh sehingga menjadi bahan bagi kami dalam merumuskan dukungan kebijakan di tingkat pusat,” pungkasnya.











