Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2026 guna mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, Minggu, 19 Juli 2026.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan Tambahan TKD merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 900.1.3/1084/SJ tentang Penyesuaian Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2026 dalam APBD bagi daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
M. Nasir menjelaskan, secara keseluruhan terdapat 766 paket kegiatan dengan total anggaran Rp824,90 miliar yang dilaksanakan oleh 14 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Berdasarkan rekapitulasi hingga 16 Juli 2026, sebanyak 346 paket kegiatan atau 45,2 persen dengan nilai Rp337,29 miliar atau 40,9 persen telah memasuki tahap pelaksanaan fisik.
Dari sisi pengadaan barang dan jasa, sebanyak 447 paket atau 58,4 persen senilai Rp570,92 miliar atau 69,2 persen telah menyelesaikan proses pemilihan penyedia. Selain itu, sebanyak 379 paket dengan nilai Rp546,25 miliar telah menandatangani kontrak sehingga pekerjaan fisik di lapangan diperkirakan akan terus meningkat.
Sementara itu, realisasi keuangan hingga pertengahan Juli 2026 tercatat mencapai Rp98,79 miliar atau 11,98 persen dari total anggaran. Pemerintah Aceh optimistis capaian tersebut akan terus meningkat seiring percepatan pelaksanaan pekerjaan fisik di seluruh wilayah.
Pada tingkat kabupaten/kota, realisasi Tambahan TKD mencapai Rp27,32 miliar atau 2,4 persen. Rinciannya meliputi sektor pendidikan sebesar Rp2,95 miliar (0,3 persen), infrastruktur Rp6,94 miliar (0,6 persen), pertanian Rp1,91 miliar (0,2 persen), serta urusan lainnya Rp15,53 miliar (1,3 persen).
“Secara keseluruhan, realisasi Tambahan TKD di tingkat provinsi telah mencapai 3,1 persen, sedangkan di tingkat kabupaten/kota sebesar 2,4 persen. Capaian ini akan terus meningkat seiring selesainya dokumen penganggaran dan proses pengadaan yang sedang berlangsung,” ujar M. Nasir.
Ia menegaskan Pemerintah Aceh terus melakukan monitoring dan pengendalian secara intensif terhadap seluruh SKPA pelaksana untuk memastikan setiap kegiatan berjalan tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, Tambahan TKD Tahun Anggaran 2026 diarahkan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana, meningkatkan kualitas infrastruktur dan pelayanan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh.
Pemerintah Aceh optimistis seluruh program yang didanai melalui Tambahan TKD dapat diselesaikan sesuai target. Percepatan pelaksanaan kegiatan tersebut diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.***











