Berita Utama

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Komputer di Lhokseumawe

Bambang Iskandar Martin
×

Polisi Selidiki Kebakaran Gudang Komputer di Lhokseumawe

Sebarkan artikel ini
Personel Polres Lhokseumawe menyelidiki kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan komputer milik Toko Soraya Net di Jalan Listrik, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis, 9 Juli 2026 malam. (Foto: Humas Polres Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe menyelidiki kebakaran yang menghanguskan gudang penyimpanan komputer milik Toko Soraya Net di Jalan Listrik, Desa Hagu Selatan, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Kamis, 9 Juli 2026 malam.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, melalui Kapolsek Banda Sakti AKP Hanafiah, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Berdasarkan keterangan pemilik toko, Taufik Khan (38), api diduga pertama kali muncul dari gudang yang digunakan sebagai tempat penyimpanan komputer dan unit CPU.

Api dengan cepat membakar sejumlah perangkat komputer yang berada di dalam gudang. Pemilik toko bersama warga sekitar berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sambil menghubungi petugas pemadam kebakaran.

Baca Juga  Syech Muharram Tekankan Pelayanan Kesehatan Ikhlas Profesional

“Tak lama kemudian, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan berhasil mengendalikan serta memadamkan api sehingga tidak merambat ke bangunan lain,” ujar Hanafiah.

Usai menerima laporan, personel Polsek Banda Sakti langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting arus listrik di dalam gudang. Meski demikian, penyebab pasti kebakaran masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Waspadai Terjadinya Kebakaran

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sejumlah perangkat komputer mengalami kerusakan dengan total kerugian material diperkirakan sekitar Rp25 juta.

Polisi mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran akibat gangguan instalasi listrik. Pemeriksaan instalasi listrik secara berkala dan penggunaan perangkat elektronik sesuai standar keselamatan dinilai penting untuk mengurangi risiko terjadinya kebakaran.

Hingga kini, Polsek Banda Sakti masih melanjutkan penyelidikan guna memastikan penyebab kebakaran serta melengkapi proses penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku.***