Berita UtamaHukum & Kriminal

Komdigi Gandeng Meta Berantas Spam Promosi Judi Online Massal

Avatar
×

Komdigi Gandeng Meta Berantas Spam Promosi Judi Online Massal

Sebarkan artikel ini
Menkomdigi Meutya Hafid didampingi Dirjen Pengawasan Ruang Digital Alexander Sabar dan Dirjen Komunikasi Publik dan Media (KPM) Fifi Aleyda Yahya, bersama Director of Public Policy Southeast Asia Meta Sarim Aziz serta Head of Public Policy Indonesia and Philippines Meta Berni Moestofa memberikan keterangan dalam konferansi pers di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juni 2026. [Foto: Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menggandeng Meta Indonesia untuk memperkuat sistem moderasi platform media sosial menyusul lonjakan spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar. Kesepakatan itu dicapai dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui pembentukan tim bersama yang akan mempercepat penanganan modus baru promosi judi online, terutama penyalahgunaan kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik yang luas.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” kata Meutya Hafid.

Komdigi mencatat, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan selama Januari hingga Juni 2026. Hasil analisis menunjukkan para pelaku memanfaatkan jaringan bot yang terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer.

Baca Juga  Menkomdigi Ajak Lulusan Jadi Penjaga Ruang Digital Nasional

Berdasarkan pemantauan Komdigi, penyebaran spam promosi judi online paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam pada kolom komentar memiliki tantangan berbeda dibandingkan penindakan terhadap situs atau akun pelaku. Menurutnya, Komdigi memiliki kewenangan melakukan langkah-langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik, Komdigi tidak dapat memutus akses terhadap akun-akun resmi tersebut karena intervensi terhadap kolom komentar menjadi kewenangan platform.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegas Meutya.

Baca Juga  AI Jadi Arena Geopolitik, Talenta Muda Digenjot

Selain memperkuat upaya pencegahan, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menegaskan pihaknya siap mempererat kerja sama dengan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujar Berni.

Tim bersama Komdigi dan Meta nantinya akan berfokus pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi dalam menghadapi berbagai perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.