Berita UtamaEkonomi & Bisnis

Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Kembali Naik

Avatar
×

Bunga KUR Tetap 6 Persen Meski BI Rate Kembali Naik

Sebarkan artikel ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026. [Foto: Humas Kemenko Perekonomian]

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah memastikan kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI Rate) tidak akan memengaruhi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tetap dapat menikmati bunga KUR sebesar 6 persen karena memperoleh subsidi dari pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan BI Rate tidak mengubah skema pembiayaan KUR yang selama ini diberikan kepada pelaku UMKM.

“Pertama, kenaikan BI Rate itu tidak mengubah Kredit Usaha Rakyat yang diberikan pemerintah sebesar 6 persen. Jadi, 6 persen itu adalah bunga subsidi yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM,” ujar Airlangga di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Senin, 29 Juni 2026.

Menurut Airlangga, besaran BI Rate tidak secara langsung menentukan bunga KUR karena biaya dana (cost of fund) setiap perbankan berbeda dengan suku bunga acuan Bank Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah tetap memberikan subsidi agar bunga KUR bertahan di level 6 persen.

“Cost of fund dari perbankan itu berbeda dengan BI Rate. Karena itu pemerintah memberikan subsidi terhadap Kredit Usaha Rakyat,” katanya.

Selain mempertahankan bunga KUR, pemerintah juga menaikkan plafon KUR khusus sektor perumahan menjadi Rp50 triliun pada 2026, meningkat dari sebelumnya Rp36 triliun. Keputusan tersebut diambil setelah penyaluran program pada semester pertama tahun ini melampaui target yang ditetapkan.

Baca Juga  Tim Kemenko Perekonomian Tinjau Dampak Bencana dan Huntara di Ketol

Airlangga menegaskan bunga KUR perumahan tetap menggunakan skema subsidi pemerintah sehingga tidak mengalami perubahan. “Bunganya itu tetap dengan bunga dari subsidi KUR,” tegasnya.

Pemerintah juga memperluas akses pembiayaan bagi industri padat karya. Jika sebelumnya fasilitas kredit lebih difokuskan untuk investasi, kini kredit tersebut juga dapat dimanfaatkan sebagai modal kerja agar menjangkau lebih banyak pelaku usaha.

Di sisi lain, pemerintah menyiapkan penurunan bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, bunga pinjaman yang sebelumnya berada di kisaran 18 persen akan diturunkan menjadi 8 persen.

“Kemudian kredit yang selama ini dinikmati melalui PNM Mekaar yang biasanya bunganya 18 persen, oleh Bapak Presiden diminta untuk diturunkan menjadi 8 persen,” ungkap Airlangga.

Ia menjelaskan, pemerintah masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mekanisme penyaluran kredit tersebut. Airlangga berharap aturan itu dapat segera diterbitkan sehingga program bisa mulai dijalankan dalam beberapa bulan mendatang.

Baca Juga  NTP Naik, Penumpang Kapal dan Pesawat Turun

“Kami berharap kalau bulan-bulan depan sudah bisa dijalankan,” ujarnya.

Airlangga menambahkan, PMK yang sedang disusun tidak akan mengubah kriteria penerima manfaat. Plafon pinjaman tetap sebesar Rp15 juta dan sasaran utama program PNM Mekaar masih difokuskan kepada pelaku usaha perempuan.

Sementara itu, Bank Indonesia telah dua kali menaikkan BI Rate sepanjang Juni 2026. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 9 Juni 2026, BI Rate naik 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Selanjutnya, pada RDG 17–18 Juni 2026, suku bunga acuan kembali naik 25 basis poin menjadi 5,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan kenaikan tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah di tengah tingginya ketidakpastian global serta menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran pemerintah.

“Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027 agar tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5 plus minus 1 persen,” kata Perry Warjiyo.