Byklik.com | Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh kembali melaksanakan patroli pengawasan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Trantibum) serta pengawasan syariat Islam di sejumlah kawasan publik, Kamis, 18 Juni 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menertibkan sejumlah remaja yang masih beraktivitas di kawasan pantai menjelang masuknya waktu salat Magrib.
Kepala Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal, S.STP., M.Si., mengatakan patroli rutin dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban masyarakat sekaligus mengingatkan warga agar menghentikan aktivitas di ruang terbuka saat waktu salat Magrib tiba.
“Kawasan pantai menjadi salah satu titik yang rutin dipantau karena kerap menjadi lokasi berkumpulnya masyarakat pada sore hari,” ujar Rizal.
Saat melakukan pengawasan, petugas Wilayatul Hisbah mendapati beberapa remaja yang masih menikmati suasana senja di bibir pantai. Petugas kemudian memberikan imbauan secara persuasif agar mereka segera meninggalkan lokasi dan mempersiapkan diri untuk menunaikan salat Magrib.
“Kegiatan ini bukan semata-mata penertiban, melainkan bentuk edukasi kepada masyarakat agar mematuhi norma syariat Islam yang berlaku di Kota Banda Aceh,” kata Rizal.
Menurutnya, pendekatan persuasif terus dikedepankan dalam setiap kegiatan pengawasan sehingga masyarakat dapat memahami pentingnya mematuhi aturan dan nilai-nilai syariat Islam yang berlaku di ibu kota Provinsi Aceh tersebut.
Ia menambahkan, patroli pengawasan menjelang Magrib merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Satpol PP-WH Kota Banda Aceh, terutama di lokasi-lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.
“Pantai, taman kota, dan sejumlah ruang publik lainnya menjadi fokus pengawasan karena banyak dikunjungi warga pada sore hari,” ujarnya.
Rizal berharap masyarakat dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan pelaksanaan syariat Islam dengan menghentikan aktivitas ketika waktu salat tiba serta memanfaatkan waktu tersebut untuk beribadah.
“Pengawasan ini dilakukan untuk menciptakan suasana kota yang tertib, aman, dan selaras dengan penerapan syariat Islam di Banda Aceh,” pungkasnya.











