Berita Utama

Pemkab Aceh Utara Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Utara Lepas Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi melepas ratusan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah kabupaten, dalam apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Dsikominsa Aceh Utara)

Byklik.com | Lhoksukon – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara secara resmi melepas ratusan petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 yang akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah kabupaten.

Pelepasan dilakukan dalam apel yang berlangsung di Lapangan Upacara Landing, Lhoksukon, Senin, 15 Juni 2026, dan dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, Dr. Fauzan, mewakili Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil.

Apel pelepasan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi yang menjadi bagian dari program nasional Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperoleh data yang akurat dan komprehensif mengenai kondisi perekonomian masyarakat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Aceh Utara yang dibacakan Dr. Fauzan, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada BPS Kabupaten Aceh Utara beserta seluruh pihak yang telah mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

Menurutnya, sensus ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang berperan penting dalam menyediakan data sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan dan perencanaan program pemerintah.

“Sensus Ekonomi merupakan kegiatan strategis nasional yang dilaksanakan untuk memperoleh data yang lengkap dan akurat mengenai kondisi perekonomian masyarakat. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan, perencanaan program, pengambilan keputusan, serta evaluasi berbagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Dr. Fauzan saat membacakan sambutan Bupati Aceh Utara.

Baca Juga  Bupati Aceh Utara Minta BPJS Tunda Kebijakan Desil

Ia menjelaskan, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki nilai strategis bagi Aceh Utara yang dalam beberapa waktu terakhir menghadapi dampak bencana banjir di sebagian besar wilayahnya. Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi aktivitas sosial masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap sektor ekonomi dan keberlangsungan usaha warga.

Karena itu, sensus ekonomi dinilai penting untuk memetakan kembali kondisi perekonomian masyarakat pascabencana. Data yang diperoleh nantinya diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai keberlangsungan usaha, tingkat pemulihan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta perubahan aktivitas ekonomi yang terjadi setelah bencana.

“Dalam konteks pascabencana ini, pelaksanaan Sensus Ekonomi memiliki arti yang sangat strategis sebagai instrumen untuk memetakan kembali kondisi dan kapasitas ekonomi masyarakat. Data yang dihasilkan akan memberikan gambaran mengenai keberlangsungan usaha, tingkat pemulihan pelaku UMKM, perubahan struktur kegiatan ekonomi, serta dukungan yang diperlukan oleh sektor-sektor terdampak,” ujarnya.

Menurutnya, data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan akan membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan pemulihan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Selain itu, data tersebut juga dapat menjadi dasar untuk memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat dalam menghadapi risiko bencana di masa mendatang.

Pada kesempatan itu, Bupati Aceh Utara juga menitipkan pesan kepada seluruh petugas sensus agar menjalankan tugas dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Petugas diminta menjunjung tinggi etika kerja serta menjaga kerahasiaan data responden sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  TNI Cek Lokasi Pembangunan Jembatan Bailey di Gayo Setie

“Kehadiran saudara-saudara di lapangan bukan hanya sebagai pengumpul data, tetapi juga sebagai duta yang membawa nama baik pemerintah dan lembaga. Jaga kesehatan, keselamatan, dan pertahankan semangat pengabdian selama menjalankan tugas demi terwujudnya data ekonomi yang berkualitas dan terpercaya,” pesannya.

Apel pelepasan ditandai dengan pernyataan resmi dimulainya pelaksanaan tugas petugas Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Utara oleh Dr. Fauzan atas nama Bupati Aceh Utara.

Kegiatan tersebut turut dihadiri para staf ahli bupati, asisten sekretariat daerah, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat se-Kabupaten Aceh Utara, kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Utara, jajaran pimpinan BPS Kabupaten Aceh Utara, serta seluruh petugas sensus yang akan bertugas di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berharap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dapat menghasilkan data yang akurat, lengkap, dan komprehensif sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif. Data tersebut juga diharapkan mampu mendukung upaya pemulihan ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan pascabencana.***