Berita Utama

Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Tamiang Lepas 273 Petugas Sensus Ekonomi 2026

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, secara resmi melepas 273 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 dalam kegiatan Pencanangan dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi yang digelar di halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 15 Juni 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tamiang)

Byklik.com | Kuala Simpang – Bupati Aceh Tamiang, Armia Pahmi, secara resmi melepas 273 petugas Sensus Ekonomi (SE) 2026 dalam kegiatan Pencanangan dan Pelepasan Petugas Sensus Ekonomi yang digelar di halaman Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Tamiang, Senin, 15 Juni 2026.

Pelepasan tersebut menandai dimulainya pelaksanaan pendataan ekonomi di seluruh wilayah Kabupaten Aceh Tamiang yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.

Dalam sambutannya, Armia Pahmi menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang terhadap pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Menurutnya, sensus ekonomi merupakan program strategis nasional yang bertujuan menghasilkan data ekonomi yang lengkap, akurat, dan dapat dipercaya sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan.

“Data yang dihasilkan melalui Sensus Ekonomi 2026 menjadi sangat penting untuk menggambarkan kondisi riil perekonomian daerah, termasuk sektor-sektor yang terdampak bencana maupun sektor yang memiliki potensi untuk tumbuh dan berkembang,” ujar Armia Pahmi.

Ia menjelaskan, pelaksanaan sensus ekonomi memiliki arti penting bagi Aceh Tamiang yang pada akhir November 2025 terdampak bencana hidrometeorologi akibat siklon tropis. Bencana tersebut memengaruhi berbagai aspek kehidupan masyarakat, termasuk aktivitas ekonomi, infrastruktur, fasilitas umum, fasilitas kesehatan, dan sarana pendidikan.

Baca Juga  Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2026 Bukan Sekadar Angka di Kertas

Menurutnya, data yang diperoleh melalui sensus ekonomi akan menjadi instrumen penting dalam memetakan kondisi perekonomian masyarakat pascabencana sehingga dapat mendukung penyusunan kebijakan pemulihan ekonomi yang lebih tepat sasaran.

Karena itu, Armia mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dengan menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, jujur, dan lengkap.

“Data yang diberikan hari ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan dan percepatan pemulihan ekonomi Kabupaten Aceh Tamiang ke depan,” katanya.

Kepada para petugas sensus, Bupati berpesan agar menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab. Ia menegaskan pentingnya melakukan pendataan berdasarkan kondisi riil di lapangan demi menghasilkan data yang valid dan berkualitas.

“Isilah kuesioner pendataan dengan data riil yang objektif di lapangan. Jangan sekali-kali melakukan rekayasa data atau menyalin data dari balik meja. Satu kesalahan data yang saudara catat akan melahirkan kebijakan yang salah bagi masa depan daerah kita,” tegasnya.

Armia menambahkan, data yang akurat merupakan fondasi utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

“Dengan data yang akurat, kita dapat menyusun kebijakan yang tepat. Dengan kebijakan yang tepat, kita dapat mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat. Dan dengan kerja sama seluruh pihak, kita optimistis Kabupaten Aceh Tamiang dapat bangkit lebih cepat, pulih lebih kuat, dan tumbuh lebih maju,” ujarnya.

Baca Juga  Bupati Armia Serahkan Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Korban Banjir

Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Aceh Tamiang, Nurmanuddin, melaporkan bahwa sebanyak 273 petugas akan melaksanakan pendataan pada 931 satuan lingkungan setempat yang tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang.

Menurutnya, pendataan akan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 dengan sasaran berbagai unit usaha dan aktivitas ekonomi yang ada di wilayah tersebut.

“Saya yakin para petugas ini siap menjangkau seluruh wilayah Aceh Tamiang demi menghasilkan data yang akurat dan berkualitas,” kata Nurmanuddin.

Kegiatan pelepasan petugas ditandai dengan pemasangan atribut petugas sensus secara simbolis oleh Bupati Aceh Tamiang serta pelepasan burung merpati sebagai simbol dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui pelaksanaan sensus tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang berharap tersedianya data ekonomi yang komprehensif dan akurat guna mendukung penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, khususnya dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascabencana serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***