Berita Utama

Dana Operasional Cair, SPPG MBG Abdya Kembali Beroperasi

Raudhatul
×

Dana Operasional Cair, SPPG MBG Abdya Kembali Beroperasi

Sebarkan artikel ini
Asisten I Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Muhamamd Maxalmina, SHI, MH, sidak ke dapur MBG di Gampong Tumpok Teungoh dan Gampong Hagu Teungoh, Kota Lhokseumawe, Selasa 27 Jnauari 2026. [Foto: Humas]

Byklik.com | Blangpidie – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Aceh Barat Daya kembali melayani penerima manfaat setelah dana operasional yang sebelumnya mengalami keterlambatan pencairan mulai disalurkan.

Koordinator SPPG Aceh Barat Daya, Raissa Ardilla, mengatakan seluruh dapur MBG yang sempat terdampak kini telah kembali beroperasi normal sejak Sabtu, 13 Juni 2026.

“Sejak Sabtu kemarin, SPPG yang sebelumnya terkendala sudah kembali beroperasi normal,” ujar Raissa, Minggu, 14 Juni 2026.

Baca Juga  Presiden Prabowo Janji Segera Selesaikan Polemik Empat Pulau Aceh masuk Sumut

Sebelumnya, lima dari 19 SPPG yang beroperasi di Aceh Barat Daya terpaksa menghentikan sementara pelayanan akibat dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) belum masuk. Kondisi tersebut menyebabkan saldo virtual account (VA) yang digunakan untuk mendukung kegiatan operasional mengalami kekurangan sehingga aktivitas dapur tidak dapat berjalan.

Adapun lima SPPG yang sempat menghentikan layanan meliputi SPPG Pantai Perak, Geulumpang Payong, Keude Paya I, Keude Paya II, dan Lhueng Baro.

Raissa menjelaskan, kendala tersebut telah dilaporkan kepada pihak keuangan BGN untuk segera ditindaklanjuti. Setelah proses administrasi selesai dan dana operasional mulai dicairkan pada akhir pekan lalu, seluruh dapur yang terdampak kembali menjalankan aktivitas penyediaan makanan bergizi bagi penerima manfaat.

Baca Juga  Terhentinya Dapur MBG di Aceh Besar Berdampak pada Pekerja dan UMKM

Dengan pulihnya operasional seluruh SPPG, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Aceh Barat Daya kini kembali berjalan normal.

Pihak pengelola berharap proses pencairan dana operasional pada periode berikutnya dapat berlangsung tepat waktu agar pelayanan kepada masyarakat tidak kembali mengalami hambatan.