Berita Utama

Sekda Aceh Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Berkualitas Berkelanjutan

Avatar
×

Sekda Aceh Dorong Pelayanan Publik Bebas Maladministrasi Berkualitas Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. [Foto: Humas Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, membuka Bimbingan Teknis Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 29 Juli 2026. Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, M. Nasir mengapresiasi Ombudsman RI Perwakilan Aceh yang menginisiasi bimbingan teknis tersebut. Menurutnya, pelayanan publik merupakan kewajiban pemerintah untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas, adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Ia menegaskan kualitas pelayanan publik menjadi cerminan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, aparatur sipil negara dituntut mampu menghadirkan layanan yang cepat, mudah, memberikan kepastian, serta menempatkan masyarakat sebagai pusat pelayanan.

Baca Juga  Pemerintah Aceh Peringati HUT Satpol PP dan WH

“Konsep new public service mengajarkan bahwa pemerintah hadir untuk melayani rakyat. Rakyat adalah pemilik mandat, sehingga seluruh transformasi administrasi publik harus terus kita ikuti agar pelayanan semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar M. Nasir.

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianti, memaparkan hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh. Ia mengapresiasi Pemerintah Aceh, khususnya Biro Organisasi Setda Aceh serta pemerintah kabupaten/kota, yang menunjukkan peningkatan capaian dengan semakin banyak daerah meraih zona hijau pada penilaian tahun 2024.

Menurut Dian, hasil penilaian tersebut bukan sekadar angka, melainkan menjadi dasar untuk mendorong perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan. Ia berharap seluruh penyelenggara pelayanan terus meningkatkan kualitas layanan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

Baca Juga  Sekda Aceh Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat Satu LAN

Bimbingan teknis tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Dr. A. Murtala, M.Si., Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Aceh Dr. Ir. Arinaldi, S.SiT., S.H., M.M., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Aceh Tato Juliadin Hidayawan, S.H., M.M., serta para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh. Kegiatan ini diharapkan memperkuat kapasitas aparatur dalam mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.