Byklik.com | Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang disebut mengalami defisit hingga Rp2 triliun per bulan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keberlanjutan pembiayaan layanan kesehatan nasional jika tidak segera ditangani secara menyeluruh.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 10 Juni 2026, Irma menegaskan bahwa salah satu persoalan mendasar yang harus segera dibenahi adalah akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Sosial dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil perlu melakukan evaluasi menyeluruh agar bantuan iuran benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
“Rakyat sudah membayar iuran dan menjalankan prinsip gotong royong dalam sistem jaminan kesehatan. Sesuai amanat konstitusi, masyarakat miskin memang menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, data penerima PBI harus benar-benar akurat,” ujar Irma.
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menilai kebijakan berbasis desil kesejahteraan masih menyisakan persoalan di lapangan. Ia menyebut terdapat masyarakat kurang mampu yang justru kehilangan status kepesertaan bantuan akibat perubahan data dan mekanisme penilaian kesejahteraan.
Menurut Irma, kondisi itu dapat menimbulkan dampak serius, terutama bagi masyarakat miskin yang mengidap penyakit katastropik dan membutuhkan pengobatan dalam jangka panjang.
“Kasihan masyarakat miskin yang memiliki penyakit katastropik jika kepesertaannya dinonaktifkan. Mereka sangat bergantung pada jaminan kesehatan untuk mendapatkan layanan pengobatan,” katanya.
Selain menekankan pentingnya pembenahan data penerima bantuan, Irma juga mendorong pemerintah untuk mencari sumber pendanaan tambahan guna memperkuat pembiayaan BPJS Kesehatan.
Salah satu opsi yang diusulkan adalah pemanfaatan sebagian penerimaan dari cukai hasil tembakau. Menurutnya, dana tersebut dapat dioptimalkan untuk membantu menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memastikan masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan yang layak.
Ia berharap pemerintah segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan penerima bantuan iuran agar tidak ada masyarakat miskin yang kehilangan hak atas perlindungan kesehatan akibat kesalahan administrasi maupun ketidaktepatan data.
“Perbaikan data harus menjadi prioritas sehingga bantuan benar-benar tepat sasaran dan masyarakat yang membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan,” pungkasnya.











