Berita Utama

Pedagang Keluhkan Tak Ada Kompensasi Usai Pembongkaran 110 Kios

Raudhatul
×

Pedagang Keluhkan Tak Ada Kompensasi Usai Pembongkaran 110 Kios

Sebarkan artikel ini
Kios-kios di kawasan lingkar Kampus UIN Ar-Raniry yang dibongkar Pemerintah. Kota Banda Aceh, Sabtu, 6 Juni 2026. [Foto: Raudhah/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Sejumlah pedagang yang terdampak pembongkaran 110 kios di kawasan Jalan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry, Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, mengeluhkan tidak adanya kompensasi maupun bantuan dari pemerintah setelah tempat usaha mereka ditertibkan.

Salah seorang pedagang, Mulyadi, mengatakan pemberitahuan mengenai rencana pembongkaran memang telah diterima sejak beberapa waktu lalu melalui aparatur gampong. Namun, para pedagang tetap menghadapi kesulitan karena harus segera memindahkan usaha tanpa memiliki lokasi pengganti.

“Informasi memang sudah ada sejak lama melalui keuchik. Tapi kami tetap kesulitan karena harus memindahkan usaha dalam waktu yang terbatas,” kata Mulyadi, Sabtu, 6 Juni 2026.

Menurut Mulyadi, kios yang dibongkar selama ini menjadi sumber penghasilan keluarganya. Ia mengaku tidak menerima ganti rugi atas bangunan yang ditertibkan dan harus memindahkan seluruh barang dagangan secara mandiri sebelum pembongkaran dilakukan.

Baca Juga  Satgas Damai Cartenz Lumpuhkan dan Tangkap DPO KKB

Keluhan serupa disampaikan pedagang lainnya, Rizki. Ia mengatakan para pedagang hanya menerima surat pemberitahuan terkait penertiban tanpa adanya informasi mengenai bantuan atau kompensasi bagi pelaku usaha yang terdampak.

“Yang kami terima hanya pemberitahuan soal pembongkaran. Tidak ada ganti rugi ataupun bantuan untuk pedagang yang kehilangan tempat usaha,” ujarnya.

Rizki menuturkan sebagian pedagang kini masih berupaya mencari lokasi baru untuk melanjutkan usaha mereka. Ia berharap pemerintah dapat memberikan solusi agar para pedagang tetap memiliki kesempatan untuk berusaha dan memenuhi kebutuhan keluarga.

Baca Juga  784 Jemaah Haji Aceh Tiba di Arab Saudi, Kloter 3 Menyusul

Para pedagang mengaku memahami alasan pemerintah melakukan penataan kawasan dan normalisasi drainase. Namun mereka berharap kebijakan tersebut juga dibarengi dengan perhatian terhadap nasib pelaku usaha kecil yang kehilangan tempat mencari nafkah.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Banda Aceh menertibkan sekitar 110 kios di kawasan Lingkar Kampus UIN Ar-Raniry untuk mengembalikan fungsi saluran drainase yang tertutup bangunan serta mengurangi potensi banjir di lingkungan sekitar kampus.

Bagi sebagian pedagang, pembongkaran tersebut tidak hanya berarti hilangnya bangunan usaha, tetapi juga hilangnya sumber pendapatan yang selama ini menopang kebutuhan sehari-hari keluarga mereka.