Internasional

lKemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama REDD+

Bambang Iskandar Martin
×

lKemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama REDD+

Sebarkan artikel ini
Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama United Nations Environment Programme (UNEP) resmi menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di sela penyelenggaraan Ecosperity Week di Singapura, Rabu, 20 Mei 2026. (Foto: Humas Kemenhut)

Byklik.com | Singapura – Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bersama United Nations Environment Programme (UNEP) resmi menandatangani Implementing Arrangement (IA) terkait proyek Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (REDD+) di sela penyelenggaraan Ecosperity Week di Singapura, Rabu, 20 Mei 2026.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri (HKLN) Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, bersama Director of the Climate Change Division UNEP, Martin Krause. Kegiatan tersebut turut disaksikan Direktur Bina Usaha Pemanfaatan Hutan (BUPH), Ilham.

Dokumen IA itu merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua pihak pada 2024 terkait kerja sama di bidang lingkungan hidup dan kehutanan.

Dalam sambutannya, Ristianto Pribadi menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang dinilai berlangsung erat dan konstruktif selama proses penyusunan Implementing Arrangement tersebut. Menurut dia, kesepakatan itu mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat implementasi program REDD+ di Indonesia.

Baca Juga  Polri Gelar Workshop dan Kampanye "Rise and Speak" di Hong Kong

“Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam mendukung pengelolaan hutan berkelanjutan sekaligus memperkuat kontribusi Indonesia terhadap aksi mitigasi perubahan iklim global,” kata Ristianto.

Sementara itu, Martin Krause menyatakan bahwa hutan memiliki peran strategis dalam menjawab berbagai tantangan global. Menurut dia, hutan tidak hanya berfungsi sebagai penyimpan karbon, tetapi juga berkontribusi terhadap perlindungan masyarakat, pelestarian keanekaragaman hayati, serta penguatan ketahanan lingkungan.

Melalui kerja sama tersebut, Kementerian Kehutanan dan UNEP akan memperkuat kolaborasi di sejumlah bidang strategis. Di antaranya dukungan teknis untuk mobilisasi pendanaan berbasis hasil (results-based financing) bagi REDD+, penguatan kesiapan pasar karbon dan implementasi Pasal 6 Persetujuan Paris, pengembangan perhutanan sosial dan usaha berbasis masyarakat, serta peningkatan kontribusi sektor kehutanan terhadap upaya mitigasi emisi gas rumah kaca.

Baca Juga  Kemenhut Kerahkan Puluhan Alat Berat Bersihkan Material Kayu

Selain itu, kedua pihak juga akan mendorong penguatan safeguards serta implementasi berbasis pengetahuan di tingkat nasional maupun subnasional.

Kementerian Kehutanan menilai kemitraan dengan UNEP sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pencapaian target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 dan Nationally Determined Contribution (NDC).

Ke depan, kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya bersama dalam mendorong aksi iklim berintegritas tinggi, tata kelola kehutanan berkelanjutan, serta pembangunan ketahanan jangka panjang.***