Nasional

Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Kinerja

Bambang Iskandar Martin
×

Jaksa Agung Lantik Puluhan Pejabat, Tekankan Integritas dan Transformasi Kinerja

Sebarkan artikel ini
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026. (Foto: Humas Kejagung)

Byklik.com | Jakarta – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) serta pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung, Rabu, 29 April 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Pelantikan ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi jabatan guna memperkuat kinerja serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum di berbagai lini. Sejumlah pejabat strategis resmi menempati posisi baru, di antaranya Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum; Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur; serta Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Selain itu, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H. dilantik sebagai Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, dan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipercayakan kepada Dr. Sila Haholongan, S.H., M.Hum., sementara Riono Budisantoso, S.H., M.A. menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Pada posisi lain, Ardito Muwardi, S.H., M.H. dilantik sebagai Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. menjabat Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, sedangkan Dr. Sutikno, S.H., M.H. dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Sementara itu, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum. diangkat sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Pelantikan juga mencakup sejumlah Kepala Kejaksaan Tinggi lainnya, seperti I Dewa Gede Wirajana, S.H., M.H. (Riau), Muhibuddin, S.H., M.H. (Sumatera Utara), dan Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. (Sumatera Barat).

Selanjutnya, N. Rahmat R., S.H., M.H. menjabat Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, serta Zullikar Tanjung, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Dr. Siswanto, S.H., M.H. dipercaya sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, dan Teguh Subroto, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Baca Juga  Al-Farlaky Lantik 145 Pejabat, Fokus Pemulihan Banjir

Pejabat lainnya yang turut dilantik antara lain Sukarman Sumarinton, S.H., M.H. sebagai Inspektur Keuangan III, Budi Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, serta Riyono, S.H., M.Hum. sebagai Inspektur Keuangan I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.

Selain itu, Dr. Sumurung Pandapotan Simaremare, S.H., M.H. menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Edi Handojo, S.H., M.H. sebagai Direktur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Dr. Lila Agustina, S.H., M.Kn., M.M. sebagai Kepala Pusat Kesehatan Yustisial.

Jabatan strategis lainnya diisi oleh Suwandi, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Dr. Sunarwan, S.H., M.Hum. sebagai Kepala Biro Perlengkapan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, serta Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. sebagai Kepala Pusat Manajemen Penelusuran dan Perampasan pada Badan Pemulihan Aset.

Sementara itu, Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Abdullah Noer Deny, S.H., M.H. sebagai Direktur IV pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, dan Saiful Bahri Siregar, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi jabatan merupakan momen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mengandung makna pengabdian kepada Tuhan, masyarakat, dan negara.

“Jabatan bukan sekadar hak atau kewenangan, melainkan instrumen strategis untuk menjawab tantangan zaman dan memimpin perubahan ke arah yang lebih baik,” ujar ST Burhanuddin.

Baca Juga  Jaksa Agung Dorong Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan

Ia juga menekankan pentingnya transformasi kerja di tengah era Revolusi Industri 5.0 yang ditandai dengan pesatnya digitalisasi dan perkembangan kecerdasan buatan. Menurutnya, Kejaksaan harus meninggalkan pola kerja lama yang tidak adaptif.

“Kejaksaan tidak boleh lagi bekerja secara biasa-biasa saja. Diperlukan terobosan yang tetap berlandaskan hukum dan etika,” tegasnya.

Jaksa Agung menambahkan, penguasaan ruang digital menjadi kebutuhan penting agar institusi mampu mengelola narasi publik berbasis fakta dan data, sekaligus mencegah penyebaran disinformasi di media sosial.

Dalam aspek integritas, ia mengaku prihatin atas masih adanya pegawai aktif yang dijatuhi hukuman disiplin hingga April 2026. Ia menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi dalam bentuk promosi jabatan struktural bagi pegawai yang pernah menerima sanksi disiplin.

Para pejabat yang baru dilantik juga diwajibkan menerapkan pengawasan melekat secara ketat dan konsisten. Menurutnya, tanggung jawab atas setiap tindakan anggota berada pada pimpinan satuan kerja masing-masing.

Kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Jaksa Agung mengingatkan bahwa mereka merupakan representasi Kejaksaan di daerah yang harus memiliki kemampuan manajerial kuat serta responsif terhadap dinamika di lapangan.

Sementara itu, pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung diminta segera beradaptasi tanpa masa transisi panjang, mengingat kompleksitas tugas antarbidang yang saling berkaitan.

“Masing-masing bidang memiliki karakteristik dan dinamika tersendiri. Kekeliruan dalam memahami tugas dan fungsi akan berdampak pada kualitas penegakan hukum,” ujarnya.

Menutup amanatnya, Jaksa Agung mengajak seluruh pejabat untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, kerja keras, dan dedikasi tinggi.

“Berikan yang terbaik, bukan karena tuntutan jabatan, tetapi sebagai wujud integritas dan kehormatan diri. Tinggalkan jejak pengabdian yang bermakna bagi institusi, bangsa, dan negara,” pungkasnya.**”