Byklik.com | Jantho – Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah, memimpin langsung pemusnahan ladang ganja hasil temuan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 29 April 2026.
Dalam operasi tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polda Aceh, TNI, pemerintah daerah, serta unsur masyarakat menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi potensi panen mencapai 50 ton. Dari jumlah tersebut, sekitar tiga hektare ladang ganja dimusnahkan di lokasi Lampanah.
“Dalam Operasi Antik Seulawah 2026, kami menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja di beberapa titik. Hari ini, yang dimusnahkan di Desa Lampanah seluas tiga hektare,” ujar Marzuki usai kegiatan.
Kapolda menjelaskan, pelibatan petani muda milenial Aceh dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengedukasi masyarakat agar beralih dari tanaman ganja ke komoditas pertanian legal yang bernilai ekonomi, seperti kopi, sayur-mayur, dan tanaman produktif lainnya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya tersebut agar masyarakat di wilayah pedalaman dapat beralih ke sektor pertanian yang legal dan berkelanjutan.
Marzuki menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi pemusnahan bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk komitmen kepemimpinan dalam memastikan upaya pemberantasan narkotika berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, ke depan Aceh diharapkan tidak lagi dikenal sebagai daerah penanaman ganja. Oleh karena itu, langkah penindakan harus diimbangi dengan pendekatan preventif melalui edukasi, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekonomi alternatif.
Selain penindakan, Kapolda juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam memerangi narkotika. Ia mengajak tokoh masyarakat, aparatur desa, hingga generasi muda untuk berani melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Ketika masyarakat peduli dan berani melapor, ruang gerak pelaku akan semakin sempit,” ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh lainnya.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum dalam menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Aceh, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.***











