Berita Utama

Akademisi dan Mahasiswa Soroti Tata Kelola JKA

Avatar
×

Akademisi dan Mahasiswa Soroti Tata Kelola JKA

Sebarkan artikel ini
Akademisi dan mahasiswa mengkritik layanan serta kebijakan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai belum efisien dan minim pengawasan dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRA, Selasa, 28 April 2026. [Foto: Raudhatul/Byklik.com]

Byklik.com | Banda Aceh – Akademisi dan mahasiswa mengkritik layanan serta kebijakan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang dinilai belum efisien dan minim pengawasan, Selasa, 28 April 2026. Mereka menilai persoalan JKA tidak hanya soal anggaran, tetapi juga menyangkut tata kelola dan transparansi yang perlu dibenahi.

Akademisi Rustam Effendi mengungkapkan, salah satu masalah utama terletak pada efisiensi pelayanan, khususnya terkait durasi rawat inap pasien yang dinilai kerap melebihi kebutuhan medis.

“Pasien seharusnya bisa pulang dalam waktu singkat, tetapi kenyataannya masa rawat inap sering diperpanjang. Hal ini justru membuka peluang pembengkakan biaya, baik dari penggunaan obat maupun layanan tambahan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRA.

Baca Juga  Wamen PKP Tinjau Kampung Nelayan, Dorong Pesisir Aceh Jaya

Selain itu, ia menyoroti lemahnya pengawasan dalam sistem layanan kesehatan. Menurutnya, peran komite medis sebagai pengawas belum berjalan optimal.

“Komite medis seharusnya berfungsi mengawasi tindakan medis, penggunaan obat, hingga pelayanan kepada pasien. Namun dalam praktiknya, fungsi ini tidak berjalan maksimal,” jelasnya.

Rustam juga mendorong keterbukaan data kepada publik sebagai langkah penting untuk meningkatkan akuntabilitas program.

“Data harus dibuka. Masyarakat berhak tahu bagaimana anggaran digunakan. Dengan transparansi, kita bisa mencegah penyimpangan,” tegasnya.

Sementara itu, Presiden Mahasiswa UIN Ar-Raniry periode 2025–2026, T Raja Habibi, mengkritik proses pembahasan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2026 yang dinilai minim partisipasi masyarakat.

Baca Juga  Mahasiswa FKH USK Salurkan Bantuan Kemanusiaan ke Warga Aceh Tamiang

Ia menegaskan bahwa kebijakan jaminan kesehatan seharusnya tidak membedakan masyarakat berdasarkan status ekonomi.

“Tidak ada golongan-golongan di Aceh, miskin kaya semua sama-sama membutuhkan jaminan kesehatan,” ujarnya.

Menurutnya, prinsip keadilan dan kesetaraan harus menjadi dasar utama dalam penyusunan kebijakan, agar seluruh masyarakat mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak tanpa diskriminasi.

“Kesehatan adalah kebutuhan semua orang, sehingga kebijakan harus memastikan perlindungan yang merata bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.