Berita Utama

Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan Kinerja KLA

Bambang Iskandar Martin
×

Sekda Lhokseumawe Dorong Percepatan Kinerja KLA

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, memimpin rapat Rapat Gugus Tugas KLA di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 23 April 2026. (Foto: Prokopim Pemko Lhokseumawe)

Byklik.com | Lhokseumawe – Pemerintah Kota Lhokseumawe memperkuat komitmen dalam mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) periode 2026–2030 melalui penguatan koordinasi lintas sektor yang lebih terarah dan berbasis capaian kinerja.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Gugus Tugas KLA yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe, A. Haris, di Oproom Kantor Wali Kota Lhokseumawe, Kamis, 23 April 2026.

Dalam arahannya, A. Haris menekankan pentingnya percepatan kinerja seluruh perangkat daerah dalam memenuhi indikator penilaian KLA yang telah ditetapkan. Ia juga menegaskan bahwa sinergi lintas sektor yang didukung data yang valid menjadi kunci utama keberhasilan program tersebut.

Pelaksanaan KLA di Kota Lhokseumawe mengacu pada Keputusan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 100.3.3.3-55 Tahun 2026 tentang Pembentukan Gugus Tugas KLA periode 2026–2030. Regulasi tersebut menjadi dasar penguatan koordinasi serta keberlanjutan kebijakan perlindungan dan pemenuhan hak anak di daerah.

A. Haris menegaskan bahwa keberhasilan Kota Layak Anak tidak dapat dicapai secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga komunitas.

Baca Juga  Wali Kota Lhokseumawe Wujudkan Program Sampah Jadi Uang

“Sinergi multipihak menjadi faktor penentu agar setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata dan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ujarnya.

Selain membahas strategi, rapat tersebut juga digunakan untuk mengevaluasi progres pengisian indikator KLA tahun 2026. Sekda bersama peserta rapat meninjau capaian masing-masing perangkat daerah serta mengidentifikasi data yang masih perlu dilengkapi.

“Jika masih terdapat kekurangan, mari bersama-sama kita lengkapi dan benahi hingga batas akhir penginputan,” tambahnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Lhokseumawe, Salahuddin, dalam kesempatan itu memaparkan perkembangan pengisian data serta capaian KLA yang telah diraih sebelumnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan status KLA membutuhkan komitmen bersama serta kelengkapan data dukung sesuai standar yang ditetapkan.

Dalam pemaparan tersebut juga disampaikan persentase capaian masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Pengisian indikator tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus didukung bukti fisik seperti dokumen resmi, foto kegiatan, hingga dokumentasi video.

Baca Juga  Pemko Lhokseumawe Salurkan Bantuan Seragam untuk Siswa SMPN 6

Wakil Ketua Gugus Tugas KLA, Reza Mahnur, bersama Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mirdha Ihsan, turut menekankan pentingnya kerja sama tim yang solid. Keduanya mendorong setiap OPD menyiapkan data secara terstruktur untuk memperlancar proses penginputan.

Pemerintah Kota Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pembangunan berbasis pemenuhan hak anak serta meningkatkan kualitas layanan publik yang ramah anak.

Sebelumnya, Kota Lhokseumawe berhasil meraih penghargaan Kota Layak Anak kategori Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang diterima langsung oleh Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H.

Rapat tersebut turut dihadiri para kepala OPD, camat, kepala puskesmas, serta mitra terkait, di antaranya Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Pendidikan, Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah, Dinas Kesehatan, DPMG, serta perwakilan Bank Aceh Syariah. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.***