Politik

KPU Benahi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Tekankan Integritas dan Transparansi

Avatar
×

KPU Benahi Rekrutmen Penyelenggara Pemilu, Tekankan Integritas dan Transparansi

Sebarkan artikel ini
Anggota KPU RI, August Mellaz (tengah). [Foto: KPU RI]

Byklik.com | Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menggelar diskusi publik terkait penataan rekrutmen penyelenggara pemilu sebagai respons atas berbagai tantangan dalam proses seleksi sebelumnya.

Diskusi yang berlangsung di Media Centre KPU ini digelar bersama Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) serta Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (PUSKAPOL UI), Rabu, 22 April 2026.

Anggota KPU RI, August Mellaz, menegaskan pembenahan sistem rekrutmen menjadi kebutuhan mendesak guna memastikan penyelenggara pemilu memiliki kapasitas, integritas, dan independensi yang tinggi.

“Kami tidak ingin ketinggalan isu penting, terutama menjelang siklus krusial pemilu akhir 2025 hingga awal 2026,” ujarnya.

Baca Juga  Takaichi Menang Telak, Kuasai Supermayoritas Parlemen Jepang Nasional

Salah satu isu utama yang dibahas adalah sinkronisasi regulasi, khususnya antara Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Mellaz mengakui masih terdapat celah aturan, namun KPU terus melakukan penyesuaian melalui Peraturan KPU (PKPU).

“Kami bekerja lintas isu dan berkomitmen untuk mendorong perbaikan regulasi,” katanya.

Selain itu, KPU juga menyoroti pentingnya meritokrasi, keterwakilan perempuan, serta penguatan kapasitas penyelenggara dalam proses rekrutmen.

Menurut Mellaz, kualitas penyelenggara sangat dipengaruhi oleh desain sistem pemilu dan tata kelola kelembagaan yang ada.

Baca Juga  Kapolres Lhokseumawe Singgung Penguatan Bawaslu

“Kualitas penyelenggara adalah hasil dari sistem yang dibangun,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, KPU juga menyoroti tantangan beban kerja saat pemilu serentak, termasuk masa jabatan penyelenggara yang berakhir di tengah proses penting seperti rekapitulasi suara.

“Kondisi ini membutuhkan mitigasi serius agar tidak mengganggu tahapan pemilu,” ujarnya.

KPU berencana menindaklanjuti hasil diskusi melalui penguatan kebijakan SDM, termasuk peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses rekrutmen.

Melalui langkah ini, KPU berharap dapat memperbaiki sistem seleksi penyelenggara pemilu agar lebih profesional dan kredibel dalam mendukung kualitas demokrasi di Indonesia.