Byklik.com | Kutacane – Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Tenggara menggelar Pelatihan Ngekhane 2026 selama dua hari, Jumat–Sabtu, 17-18 April 2026, di Aula STKIP Usman Safri, Kutacane.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta keterampilan masyarakat dalam melestarikan tradisi ngekhane sebagai bagian penting dari budaya Suku Alas. Selain itu, pelatihan ini juga diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga nilai-nilai kearifan lokal di tengah perkembangan zaman.
Plt. Asisten Administrasi Umum Aceh Tenggara, Hattarudin, mengatakan pelatihan tersebut menjadi sarana pembinaan bagi generasi muda agar lebih memahami adat istiadat daerah. Ia menekankan pentingnya keseriusan peserta dalam mengikuti kegiatan, termasuk dalam memperdalam wawasan serta penguasaan tutur dan istilah dalam Suku Alas, khususnya tradisi ngekhane.
“Pembinaan ini diharapkan melahirkan generasi muda yang memahami dan mampu melestarikan adat Alas, khususnya tradisi ngekhane, agar tetap berkembang dan lestari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua MAA Aceh Tenggara, Kasri Selian, menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah strategis dalam menjaga keberlangsungan adat dan budaya daerah.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan tradisi ngekhane tetap terjaga dan dipahami dengan baik oleh generasi muda. Adat adalah identitas yang harus terus dilestarikan,” katanya.
Ia juga menegaskan komitmen MAA Aceh Tenggara untuk terus melaksanakan program pembinaan adat secara berkelanjutan guna memperkuat pelestarian budaya daerah.
Tokoh adat, Muhammad Yakub Pelis, turut mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia menilai pelatihan ini penting dalam mencetak pebahah (pembicara adat) di setiap desa, khususnya di kalangan Suku Alas. Materi yang diberikan mencakup berbagai prosesi adat, mulai dari kelahiran, sunatan, rasulan, pernikahan, hingga kematian.
“Kegiatan ini sangat baik dan perlu terus didukung sebagai upaya menanamkan pemahaman adat kepada generasi muda,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya menerima materi, tetapi juga praktik langsung tata cara ngekhane, sehingga diharapkan mampu mengimplementasikannya di lingkungan masing-masing.***











