Berita Utama

Lonjakan Pemohon, Disdukcapil Banda Aceh Tetap Terkendali

Avatar
×

Lonjakan Pemohon, Disdukcapil Banda Aceh Tetap Terkendali

Sebarkan artikel ini
Lonjakan warga yang mengurus dokumen kependudukan pascalibur Lebaran membuat antrean di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh membeludak, Selasa, 7 April 2026. [Foto: Disdukcapil Kota Banda Aceh]

Byklik.com | Banda Aceh – Lonjakan warga yang mengurus dokumen kependudukan pascalibur Lebaran membuat antrean di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh membeludak, namun pelayanan dipastikan tetap berjalan tertib dan lancar.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan peningkatan jumlah pemohon terjadi seiring berakhirnya masa libur nasional, di mana masyarakat kembali mengurus administrasi yang sempat tertunda.

Meski terjadi peningkatan, Heru menegaskan pihaknya tetap memberikan pelayanan optimal dengan dukungan petugas yang sigap mengatur alur antrean di lapangan.

“Seluruh warga yang datang tetap kami layani secara optimal dengan pelayanan terbaik. Petugas kita juga sangat siap dalam melayani pengunjung,” ujar Heru di kantornya, Selasa, 7 April 2026.

Baca Juga  Pemkab Aceh Tamiang Imbau Warga Tidak Panik, Stok BBM Cukup

Ia mengungkapkan, dibandingkan pekan sebelumnya, jumlah layanan mengalami kenaikan. Pada Senin, 30 Maret 2026, tercatat sebanyak 503 layanan, sementara pada Senin, 6 April 2026, meningkat menjadi 514 layanan.

Menurut Heru, jenis layanan yang paling banyak diajukan warga masih didominasi pencetakan KTP-el, yakni sebanyak 150 permohonan.

Selain itu, pencetakan Kartu Keluarga (KK) juga cukup tinggi dengan 127 permohonan, disusul perekaman KTP-el yang mencapai 70 pemohon.

Baca Juga  Pemkab Aceh Utara Percepat Penyusunan R3P Pascabencana

Heru juga mengimbau masyarakat agar mengurus dokumen kependudukan sesuai kebutuhan mendesak guna menghindari penumpukan antrean pada waktu tertentu.

“Saat ini layanan Disdukcapil Banda Aceh sudah kembali berjalan normal, dengan jam pelayanan pagi pukul 08.30 hingga 12.30 WIB dan dilanjutkan pukul 14.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan evaluasi untuk menjaga kualitas layanan di tengah lonjakan permohonan.

Dengan sistem pelayanan yang tetap terjaga, Disdukcapil Banda Aceh memastikan kebutuhan administrasi masyarakat tetap terpenuhi tanpa hambatan berarti.