NasionalPendidikan & Karier

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS Berbasis Digital

Avatar
×

69 Ribu Santri Ikuti UAN PKPPS Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
Pelaksanaan UAN PKPPS 2025/2026. [Foto: Humas Kemenag]

Byklik.com | Jakarta – Kementerian Agama mulai menggelar Ujian Akhir Nasional (UAN) Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS) Tahun Ajaran 2025/2026, diikuti 69.176 santri dari berbagai daerah di Indonesia melalui sistem Computer Based Test (CBT).

Ujian dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari tingkat Ulya (setara MA/SMA) pada 6–19 April 2026, disusul tingkat Wustha (setara MTs/SMP) pada 20 April–2 Mei 2026, dan tingkat Ula (setara MI/SD) pada 4–16 Mei 2026.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menegaskan bahwa pelaksanaan UAN PKPPS menjadi langkah penting dalam menjaga mutu pendidikan pesantren sekaligus mendorong adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

Baca Juga  Wamen Haji Tinjau Kesiapan Layanan Kesehatan Jemaah

“Pesantren harus terus bertransformasi tanpa kehilangan jati dirinya. Ujian berbasis digital ini menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas sekaligus memperkuat daya saing lulusan pesantren,” ujarnya, Senin, 6 April 2026.

Ia menambahkan, penggunaan sistem CBT dinilai mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam proses evaluasi pendidikan di lingkungan pesantren.

Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Arskal Salim, mengingatkan pentingnya integritas dalam pelaksanaan ujian. Menurutnya, UAN tidak hanya menjadi alat ukur akademik, tetapi juga bagian dari pembentukan karakter santri.

“Ujian ini bukan sekadar evaluasi akademik, tetapi juga pendidikan karakter. Integritas harus menjadi fondasi utama dalam setiap prosesnya,” kata Arskal.

Baca Juga  Tak Ada Perbedaan, MABIMS Tetapkan Lebaran 21 Maret 2026

Direktur Pesantren, Basnang Said, menegaskan bahwa UAN PKPPS merupakan bentuk pengakuan negara terhadap sistem pendidikan pesantren salafiyah yang selama ini berkembang di masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pesantren, kiai, ustaz, dan santri untuk bersama-sama menyukseskan ujian ini sebagai ikhtiar menjaga mutu sekaligus marwah pendidikan pesantren,” tuturnya.

Setelah dinyatakan lulus, para santri akan memperoleh ijazah PKPPS yang diakui negara dan dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi, termasuk perguruan tinggi.

Kementerian Agama turut mengapresiasi seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan ujian ini serta menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian pelaksanaan berjalan lancar dan sukses.