Nasional

Pemerintah Tata Ulang Permukiman Korban Kebakaran di Sumbawa

Avatar
×

Pemerintah Tata Ulang Permukiman Korban Kebakaran di Sumbawa

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah janji percepat penataan kawasan terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 3 April 2026. [Foto: Humas Kementerian PKP]

Byklik.com | Sumbawa – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat penataan kawasan terdampak kebakaran di Desa Kalimango, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Jumat, 3 April 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan sekaligus peningkatan kualitas permukiman masyarakat secara menyeluruh.

Berdasarkan data sementara, sebanyak 30 rumah terdampak kebakaran, dengan 21 unit di antaranya hangus terbakar. Pemerintah menilai kondisi ini membutuhkan penanganan cepat dan terintegrasi.

Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah mengatakan penataan kawasan tidak hanya berfokus pada pemulihan pascabencana, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan permukiman yang lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  Presiden Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Indonesia

“Penataan ini tidak hanya untuk pemulihan, tetapi juga untuk memastikan kawasan ini menjadi contoh penataan permukiman yang lebih baik ke depan,” ujar Fahri.

Ia menegaskan, negara harus hadir dalam menjamin ketersediaan hunian yang layak bagi masyarakat, sekaligus memperbaiki sistem perumahan agar lebih terencana.

“Negara harus hadir dalam menyediakan perumahan yang layak dan berstandar. Ini menjadi pelajaran penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Penataan kawasan akan dilakukan secara terpadu, mencakup pembenahan sistem kelistrikan, penyediaan air bersih, serta pengaturan tata ruang sebagai langkah mitigasi bencana.

Baca Juga  Ditinggal Pemilik Mencari Nafkah, Rumah Kayu di Langkahan Ludes Terbakar

Dalam aspek pembangunan, pemerintah memastikan setiap rumah yang dibangun memenuhi standar layak huni minimal tipe 36.

“Kami memastikan setiap rumah memenuhi standar kelayakan, sehingga masyarakat dapat tinggal dengan aman dan nyaman,” lanjut Fahri.

Sebagai bagian dari percepatan, Kementerian PKP berkoordinasi dengan kementerian dan pemerintah daerah. Desain kawasan ditargetkan rampung dalam satu minggu agar pembangunan segera dimulai dengan dukungan anggaran yang telah tersedia.

Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk mendukung proses penataan tersebut, agar kawasan yang dibangun tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga model permukiman yang aman dan berkelanjutan.