Berita Utama

Bupati Aceh Utara Ajukan Dana Rp124,89 Miliar ke BNPB

Bambang Iskandar Martin
×

Bupati Aceh Utara Ajukan Dana Rp124,89 Miliar ke BNPB

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil. (Ist)

Byklik.com | Lhoksukon – Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil, mengajukan pencairan anggaran tahap II sebesar Rp124,89 miliar kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Anggaran tersebut dialokasikan untuk bantuan stimulan perbaikan rumah warga terdampak banjir 2025.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara, Muntasir Ramli, mengatakan pengajuan itu merujuk pada Surat Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 360/191/2026 tertanggal 16 Maret 2026. Keputusan tersebut menetapkan calon penerima bantuan berdasarkan hasil verifikasi dan validasi data kerusakan rumah.

Baca Juga  Nusron Tegaskan Negara Hadir Lindungi Hak Atas Tanah Korban Bencana

“Bantuan stimulan tahap II ini dialokasikan untuk 4.043 unit rumah terdampak banjir,” ujar Muntasir di Posko BPBD Aceh Utara, Sabtu, 4 April 2026.

Ia menjelaskan, bantuan diberikan dengan kategori kerusakan, yakni 886 unit rumah rusak berat masing-masing Rp60 juta, 1.685 unit rusak sedang Rp30 juta per unit, serta 1.492 unit rusak ringan Rp15 juta per unit.

Menurut Muntasir, pemerintah daerah masih melanjutkan proses verifikasi dan validasi untuk tahap selanjutnya guna memastikan bantuan tepat sasaran.

Baca Juga  Wakili Gubenur, Plt Sekda Aceh Resmikan Instalasi Rehabilitasi Terpadu Kuta Malaka

Selain itu, Bupati Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat dalam proses pengajuan tersebut.

“Bupati mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan dedikasi seluruh tim sehingga pengajuan bantuan stimulan tahap II dapat diselesaikan dengan baik,” kata Muntasir.

Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam membantu masyarakat terdampak bencana sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada warga.***