Byklik.com | Takengon – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, resmi menunjuk Heri Yanto Ilham sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Inspektorat Aceh Tengah. Penunjukan ini dilakukan menyusul purnatugas pejabat sebelumnya, Kausarsyah, yang memasuki masa pensiun per 1 April 2026.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Bupati Aceh Tengah Nomor PEG.875.1/17.04/SP/2026 yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Tengah. Heri Yanto akan menjalankan tugas sebagai Plt. Inspektur terhitung sejak 1 April hingga 1 Juli 2026. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Pembantu Khusus di lingkungan Inspektorat Aceh Tengah.
Dalam arahannya, Bupati Haili Yoga menyampaikan kepercayaan sekaligus harapan agar Heri Yanto dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami memberikan tugas kepada Bapak Heri Yanto berdasarkan kinerja yang telah ditunjukkan selama ini. Kami berharap amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan bertanggung jawab,” ujar Haili Yoga saat pengantar tugas di Kantor Inspektorat Aceh Tengah, Kamis, 2 April 2026.
Ia juga menekankan pentingnya membangun kerja tim yang solid serta menyusun rencana kerja yang terarah sebagai bagian dari strategi penguatan fungsi pengawasan.
“Plt. Inspektur harus mampu membentuk tim kerja yang kuat dan sistem kerja yang efektif. Inspektorat merupakan perangkat penting dalam mendukung tugas kepala daerah, sehingga diperlukan sinergi yang baik,” katanya.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh jajaran Inspektorat untuk mendukung kepemimpinan dan pelaksanaan tugas Plt. Inspektur.
“Dukungan seluruh pihak sangat diperlukan. Soliditas tim menjadi kunci dalam memastikan penyelenggaraan tugas berjalan optimal,” tutupnya.***











