Berita Utama

Haili Yoga Pimpin Rapat Kelangkaan BBM di Aceh Tengah

Bambang Iskandar Martin
×

Haili Yoga Pimpin Rapat Kelangkaan BBM di Aceh Tengah

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, pimpin rapat kelangkaan BBM bersama Organda Aceh Tengah dan pengusaha SPBU di Pendopo Bupati Aceh Tengah, Minggu, 17 Mei 2026. (Foto: Prokopim Aceh Tengah)

Byklik.com | Takengon – Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat koordinasi bersama Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh Tengah, pengusaha SPBU, dan sejumlah pihak terkait guna membahas kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang memicu antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU, Minggu, 17 Mei 2026.

Rapat yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Tengah itu dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga. Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Aceh Tengah, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Kepala Samsat Aceh Tengah, Ketua Organda Aceh Tengah, Ketua Pengusaha Dump Truk, pengusaha dan pengelola SPBU, perwakilan angkutan barang, serta satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK) terkait.

Dalam rapat tersebut, Ketua Organda Aceh Tengah, Junaidi, menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat dan pelaku transportasi. Menurut dia, sulitnya memperoleh BBM menyebabkan antrean panjang di SPBU dan berdampak terhadap aktivitas transportasi masyarakat.

Selain itu, pihak Organda juga menyoroti pemberlakuan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 66 persen, penghentian sementara insentif angkutan barang dan penumpang sambil menunggu Peraturan Gubernur (Pergub), serta perlunya perhatian khusus terhadap kendaraan angkutan berpelat nomor Aceh Tengah yang beroperasi di wilayah tersebut.

Baca Juga  Muscab PKB Aceh Tengah Bahas Infrastruktur dan Kepemimpinan

Junaidi turut mengungkapkan adanya dugaan praktik penimbunan BBM dengan modus kendaraan melakukan pengisian berulang kali. Kondisi tersebut, kata dia, menyebabkan sejumlah sopir harus mengantre hingga bermalam di SPBU.

Sementara itu, sejumlah pengelola SPBU juga menyampaikan kendala yang mereka hadapi di lapangan. Pengelola SPBU Lemah Kampung Kemili, Dede, mengungkapkan adanya kendaraan dump truk yang membawa jeriken dan berulang kali mengantre sehingga mengganggu distribusi BBM.

Pengelola SPBU Jalan Lintang, Herman, menilai harga Dexlite masih relatif tinggi. Ia juga menyebut distribusi Delivery Order (DO) dari Pertamina tidak sesuai dengan jumlah pengajuan.

“Dari 16 ton yang diajukan, hanya dikirim 8 ton,” ujar Herman.

Sementara itu, pengelola SPBU Tansaril, Fatmawati, menyampaikan bahwa kuota BBM mengalami pengurangan. Ia berharap adanya pendataan jumlah kendaraan di Aceh Tengah serta pengaturan lokasi pengisian khusus bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Menanggapi berbagai persoalan tersebut, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga menegaskan bahwa pemerintah daerah hadir untuk melayani masyarakat dan mencari solusi konkret terkait distribusi BBM.

Baca Juga  Haili Yoga Tanggung Operasi Bayi Bibir Sumbing

Menurut dia, pemerintah daerah akan mengatur layanan khusus di SPBU, termasuk kemungkinan pengaturan waktu pengisian pada malam hari bagi kendaraan truk dengan pengawasan ketat guna mencegah penyalahgunaan.

“Kelangkaan barang dapat menimbulkan praduga di tengah masyarakat. Karena itu diperlukan keterbukaan informasi dan pengawasan bersama,” kata Haili Yoga.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan menyurati Pertamina terkait usulan penambahan kuota BBM berdasarkan kebutuhan riil masyarakat.

Sebagai langkah lanjutan, pada Senin, 18 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah bersama Dinas Perhubungan dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk memantau kondisi SPBU dan mencari solusi teknis terbaik.

Selain itu, Dinas Komunikasi dan Informatika serta Bagian Humas Setdakab Aceh Tengah diminta melakukan pembaruan informasi secara real time terkait ketersediaan stok BBM di setiap SPBU agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi distribusi BBM guna mencegah penimbunan maupun penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat luas.***