Berita UtamaNasional

DPR Desak Aktor Penyiraman Air Keras Diungkap

Avatar
×

DPR Desak Aktor Penyiraman Air Keras Diungkap

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta. [Foto: DPR RI/Karisma]

Byklik.com | Jakarta — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota Tentara Nasional Indonesia.

Informasi yang beredar menyebutkan, Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Saat ini, aparat masih mendalami motif serta melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Sukamta menegaskan, tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan ancaman nyata bagi demokrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik kekerasan seperti ini,” tegasnya, Rabu, 18 Maret 2026.

Baca Juga  DPR Desak Polisi Usut Tuntas Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

Politisi dari Fraksi PKS itu mendesak agar proses hukum berjalan transparan, profesional, dan akuntabel. Ia menekankan tidak boleh ada upaya menutup-nutupi kasus, serta meminta seluruh pihak yang terlibat diungkap, termasuk dugaan aktor intelektual di balik kejadian tersebut.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Ia juga mendorong evaluasi internal di tubuh TNI guna menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik. Menurutnya, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak mencoreng institusi.

Baca Juga  DPR RI Perkuat Kerja Sama Strategis dengan Jerman

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik,” katanya.

Lebih jauh, Sukamta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM merupakan kewajiban negara.
“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, ia meminta seluruh pihak mengawal kasus ini secara objektif serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi, sembari memastikan keadilan bagi korban benar-benar ditegakkan.