Berita Utama

Bupati Warning OPD, Komitmen Kinerja Harus Dibuktikan Nyata

Avatar
×

Bupati Warning OPD, Komitmen Kinerja Harus Dibuktikan Nyata

Sebarkan artikel ini
Bupati Aceh Besar, H Muharram Idris menyampaikan arahan Rapat Persentasi Perjanjian Kinerja OPD kepada Bupati dan Wakil Bupati di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin 16 Maret 2026. [Foto: MC Aceh Besar]

Byklik.com | Kota Jantho – Bupati Aceh Besar H Muharram Idris menegaskan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan pembangunan.

Penegasan itu disampaikan saat pemaparan perjanjian kinerja dan penandatanganan pakta integritas OPD di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Senin, 16 Maret 2026.

“Kami ingin mendengar langsung kesiapan saudara sebagai pimpinan OPD. Ini pernyataan sungguh-sungguh kepada pimpinan daerah bahwa saudara siap bekerja dan menjalankan program,” ujar Muharram Idris.

Ia menekankan, komitmen tersebut memiliki bobot kuat karena disampaikan secara terbuka di hadapan Wakil Bupati, Sekda, para asisten, staf ahli, serta tim khusus bupati.

“Ketika disampaikan di hadapan pimpinan dan disaksikan banyak pihak, maka akan lahir keseriusan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas,” katanya.

Bupati juga meminta setiap OPD memaparkan secara rinci program kerja, penggunaan anggaran, serta target capaian yang ingin diraih, termasuk melaporkan progres secara berkala.

Baca Juga  Diplomasi Prabowo Dinilai Dongkrak Energi Ekonomi Hijau Indonesia

“Saudara harus jelas programnya dengan anggaran yang ada, lalu dilaporkan perkembangannya, apakah tiap bulan atau triwulan,” tegasnya.

Muharram menegaskan, tahun kedua masa kepemimpinannya bersama Wakil Bupati menjadi fase pelaksanaan program secara maksimal, setelah tahun pertama difokuskan pada konsolidasi pemerintahan.

“Tahun pertama kita fokus pengenalan dan konsolidasi. Tahun ini bukan lagi tahun kebijakan, ini sudah masuk tahun pelaksanaan,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta seluruh pimpinan OPD bekerja lebih serius dan fokus untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Aceh Besar.

“Kita harus bekerja lebih serius agar pembangunan berjalan lebih baik dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Asisten III Setdakab Aceh Besar Abdullah menjelaskan, kegiatan tersebut memiliki dasar hukum kuat dalam sistem akuntabilitas kinerja pemerintah, mengacu pada sejumlah regulasi nasional terkait perjanjian kinerja dan penilaian kinerja aparatur.

Baca Juga  Balai Syura Peringati Seperempat Abad Hari Jadi Bersama Perempuan Korban Konflik di Aceh Besar

“Perjanjian kinerja ini menjadi komitmen nyata sekaligus tolok ukur dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian sasaran organisasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui mekanisme tersebut, pimpinan daerah dapat memantau langsung capaian kinerja perangkat daerah serta melakukan evaluasi secara berkala.

“Ini juga menjadi dasar dalam pemberian penghargaan maupun sanksi berdasarkan capaian target kinerja,” katanya.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Senin, 16 Maret 2026 hingga Selasa, 17 Maret 2026 itu diikuti 58 peserta, terdiri dari 35 kepala OPD dan 23 camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.

Abdullah berharap kegiatan tersebut mampu memperkuat komitmen seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kami berharap seluruh OPD dan camat semakin berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.