Byklik.com | Yogyakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 mencapai Rp3.843 triliun dan menjadi salah satu yang terbesar di kawasan ASEAN. Namun, besarnya anggaran tersebut belum tentu menjamin keberhasilan pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM), Elan Satriawan, M.Ec., Ph.D., menilai ukuran anggaran bukan faktor utama dalam menentukan keberhasilan pembangunan.
“Besarnya anggaran bukan penentu mencapai kesejahteraan,” kata Elan dalam diskusi Ramadan Public Lecture bertajuk Menakar Efisiensi Belanja Pembangunan Manusia Indonesia di Masjid Kampus UGM, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut Elan, melalui anggaran APBN yang besar tersebut, pemerintah bersama masyarakat perlu memastikan bahwa penggunaan anggaran benar-benar memberikan dampak nyata. Ia mencontohkan program sertifikasi guru yang menyerap anggaran cukup besar, tetapi belum menunjukkan peningkatan signifikan terhadap kapasitas guru maupun prestasi siswa.
Elan merujuk publikasi di jurnal ekonomi Quarterly Journal of Economics yang menyebutkan bahwa peningkatan insentif dan kapasitas guru tidak selalu sejalan dengan peningkatan prestasi siswa di sekolah.
Ia menjelaskan, tugas negara bukan sekadar mengelola anggaran, administrasi, atau keamanan. Lebih dari itu, negara harus mampu merumuskan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tugas negara adalah memastikan rakyat memiliki akses terhadap kebutuhan dasar, fasilitas, dan kesempatan hidup yang layak,” ujarnya.
Elan juga mengingatkan bahwa anggaran APBN sebesar Rp3.843 triliun pada dasarnya berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat. Karena itu, penggunaannya harus benar-benar dipertanggungjawabkan.
“Ketika ada korupsi, keborosan, hingga misalokasi, itu sudah termasuk pelanggaran amanah, bukan semata kesalahan teknis administrasi,” tegasnya.
Meski demikian, ia menilai masih terdapat sejumlah persoalan dalam pengelolaan anggaran negara yang membuat dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat belum optimal. Salah satunya adalah dominasi belanja birokrasi dibandingkan belanja yang langsung menyentuh masyarakat.
Ia mencontohkan anggaran yang masih banyak digunakan untuk kegiatan rapat, perjalanan dinas, dan kebutuhan administratif lainnya.
Selain itu, Elan menilai akuntabilitas berbasis hasil masih lemah. Menurutnya, indikator penilaian kinerja atau Key Performance Indicator (KPI) di kementerian dan lembaga masih lebih menekankan pada tingkat penyerapan anggaran dibandingkan hasil nyata dari program.
“Saya kira ini masih terdapat kesalahan desain kebijakan serta adanya fragmentasi kelembagaan,” jelasnya.
Untuk itu, Elan menyarankan pemerintah menggeser sistem penilaian kinerja dari sekadar administrasi penyerapan anggaran menjadi penilaian yang berbasis pada dampak nyata bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan basis data antar kementerian dan lembaga agar seluruh program pembangunan menggunakan sumber informasi yang sama.
Selain itu, evaluasi berbasis bukti perlu diperkuat sehingga setiap program yang menggunakan anggaran negara benar-benar dapat diukur manfaatnya.
Menurut Elan, tantangan utama pembangunan manusia di Indonesia saat ini bukan terletak pada keterbatasan anggaran, melainkan pada efektivitas penggunaan anggaran serta tata kelola kebijakan yang belum sepenuhnya berbasis bukti.
“Di sini peran aktif masyarakat sipil dan akademisi sangat diperlukan, karena suara sekecil apa pun dapat menjadi masukan bagi pemerintah,” pungkasnya.











