Byklik.com | Jakarta – Kementerian Kehutanan dan Kementerian Kebudayaan resmi menyepakati kerja sama strategis melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menyelaraskan pengelolaan sumber daya alam dengan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.
Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, mengatakan hutan tidak hanya merupakan bentang ekosistem, tetapi juga bentang budaya yang menyimpan berbagai nilai kearifan lokal masyarakat.
Menurutnya, pemerintah telah menetapkan sekitar 366 ribu hektare kawasan sebagai hutan adat yang dapat diakses oleh masyarakat hukum adat. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga kelestarian hutan.
“Dalam konteks itu kami yakin bahwa menjaga hutan sama dengan menjaga budaya dan kekayaan Indonesia,” ujar Raja Juli Antoni.
Ia menambahkan, pemerintah menargetkan percepatan penetapan hutan adat hingga mencapai 1,4 juta hektare dalam empat tahun ke depan.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab besar dalam memajukan kebudayaan nasional. Dalam sambutannya, ia mengutip Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan bahwa negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat untuk memelihara dan mengembangkan nilai budayanya.
“Negara di sini bukan hanya Kementerian Kebudayaan, tetapi juga seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga sektor swasta, yang memiliki kewajiban memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” kata Fadli.
Penandatanganan MoU tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian kerja sama lintas kementerian dan lembaga yang difasilitasi Kementerian Kebudayaan. Sejumlah pihak yang turut terlibat antara lain Kementerian Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap muncul berbagai inisiatif baru yang mengintegrasikan kearifan lokal dalam upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memperkuat identitas budaya Indonesia.***











