Berita Utama

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan DTH Tahap III

Bambang Iskandar Martin
×

Pemkab Aceh Tamiang Salurkan DTH Tahap III

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi pencairan Dana Tunggu Huni (DTH) tahap III Kabupaten Aceh Tamiang. (Ist)

Byklik.com | Kuala Simpang – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang kembali menyalurkan bantuan Dana Tunggu Huni (DTH) tahap III kepada 1.217 kepala keluarga (KK) yang terdampak bencana di sejumlah kecamatan di wilayah tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, M. Farij, mengatakan penyaluran bantuan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk membantu warga yang rumahnya rusak akibat bencana dan masih menunggu proses pembangunan maupun rehabilitasi hunian tetap.

“Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sementara selama menunggu pembangunan atau perbaikan rumah,” ujar Farij, Sabtu, 7 Maret 2026 malam.

Baca Juga  Percepat Pencairan Bantuan Rumah Rusak, Bupati Aceh Tamiang Gandeng BSI

Berdasarkan data pemerintah daerah, penerima bantuan tersebar di tujuh kecamatan. Kecamatan Tenggulun tercatat sebanyak 69 penerima, Kecamatan Kejuruan Muda 288 penerima, Kecamatan Banda Pusaka 400 penerima, Kecamatan Rantau 136 penerima, Kecamatan Kota Kualasimpang 254 penerima, Kecamatan Seruway 43 penerima, serta Kecamatan Banda Mulia 27 penerima.

Dengan demikian, total penerima Dana Tunggu Huni tahap III di Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 1.217 kepala keluarga.

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan dapat melakukan pencairan dana melalui kantor Bank Syariah Indonesia terdekat dengan membawa dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Jelang Idulfitri, 228 Warga Tunyang Terima Kunci Huntara

Program Dana Tunggu Huni merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi warga yang rumahnya mengalami kerusakan akibat bencana. Bantuan ini diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat selama masa transisi hingga mereka dapat kembali menempati hunian yang layak.

Pemerintah daerah berharap penyaluran bantuan tersebut dapat meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.***