Byklik.com | Kota Jantho – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menyiapkan langkah percepatan pencetakan sawah baru sebagai pengganti lahan pertanian yang terdampak pembangunan jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh). Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketersediaan lahan pangan sekaligus mendukung program swasembada pangan nasional.
Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, mengatakan pembangunan jalan tol tersebut telah menyebabkan alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) seluas 47 hektar di sejumlah kecamatan di wilayah Aceh Besar.
Hal itu disampaikan Bahrul Jamil saat memimpin rapat verifikasi persetujuan alih fungsi LP2B di Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis, 5 Maret 2026.
“Dampak dari pembangunan jalan tol ini, kita kehilangan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan seluas 47 hektar yang tersebar di beberapa kecamatan di Aceh Besar,” kata Bahrul Jamil.
Untuk mengantisipasi berkurangnya lahan pangan tersebut, Pemkab Aceh Besar menyiapkan program pencetakan sawah baru dengan luas yang jauh lebih besar dibandingkan lahan yang terdampak.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar, Rafzan Amin, menjelaskan lahan yang terdampak pembangunan tol terbagi dalam dua kategori, yakni LP2B beririgasi seluas 28,24 hektar dan lahan nonirigasi seluas 19,14 hektar.
Sebagai langkah penggantian, pemerintah daerah merencanakan pencetakan sawah baru seluas 123 hektar.
“Lahan pengganti yang direncanakan mencapai 123 hektar, terdiri dari 84,72 hektar sawah beririgasi dan 38,28 hektar lahan nonirigasi. Namun sebelumnya akan dilakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kesiapan lokasi,” ujar Rafzan.
Menurutnya, upaya pencetakan sawah baru ini menjadi bentuk komitmen Pemkab Aceh Besar dalam menjaga ketahanan pangan daerah sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita dalam mendukung program swasembada pangan nasional, mulai dari pengawasan hingga distribusi hasil panen nantinya agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.











