Nasional

Ribka Haluk Kunci Target KPP Papua 2028

Avatar
×

Ribka Haluk Kunci Target KPP Papua 2028

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Pegunungan secara daring dari Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. [Foto: Kemendagri]

Byklik.com | Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) Provinsi Papua Pegunungan secara daring dari Jakarta, Jumat, 27 Februari 2026. Ia menegaskan, proyek strategis tersebut harus berjalan sesuai tahapan dan target operasional pada 2028.

Rapat digelar sebagai tindak lanjut kunjungan lapangan pada 8 Februari 2026 serta pertemuan dengan Wakil Menteri Pekerjaan Umum pada 25 Februari 2026. Pemerintah, kata Ribka, berkewajiban mengawal pembangunan KPP sebagai amanat Undang-Undang tentang Daerah Otonom Baru (DOB) Papua.

“Target kita jelas, KPP Papua Pegunungan harus dapat berfungsi pada tahun 2028 sebagaimana harapan dalam RDP bersama Komisi II DPR RI. Karena itu, setiap tahapan administrasi dan teknis harus dipastikan berjalan sesuai jadwal,” tegasnya.

Fokus rapat kali ini adalah pemenuhan readiness criteria (RC) atau kriteria kesiapan serta percepatan penyelesaian dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Hal ini menyusul perubahan lokasi pembangunan dari Distrik Walesi ke Distrik Hubikosi yang memerlukan penyesuaian administratif dan teknis.

Baca Juga  BPKH Tegaskan Kedaulatan Ekonomi Haji Nasional

Sejumlah catatan krusial dibahas, mulai dari penyempurnaan RC, penyelesaian land clearing Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), hingga percepatan dokumen Amdal. Ribka meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan melengkapi dokumen Formulir Kerangka Acuan (FKA) paling lambat 4 Maret 2026.

Ia menargetkan dokumen Amdal rampung sebelum Idulfitri agar proses lelang dapat dilaksanakan pada Juni atau Juli 2026. “Kita tidak boleh kehilangan momentum. Jadwal lelang harus terjaga agar tahapan fisik bisa segera dimulai,” ujarnya.

Pembahasan Amdal melibatkan Tim Penilai bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua sebagai provinsi induk. Koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dinilai menjadi kunci agar proses evaluasi lingkungan berjalan cepat tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian.

Baca Juga  Polri Ajak Publik Laporkan Jaringan Narkoba

Selain aspek administratif dan lingkungan, kesiapan hunian Aparatur Sipil Negara (ASN) juga menjadi perhatian. Ribka meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman segera memasukkan data rumah susun ASN ke dalam aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU), mengingat program tersebut tengah disiapkan melalui penyusunan Instruksi Presiden di Kementerian Sekretariat Negara.

“Pencapaian target operasional KPP pada tahun 2028 membutuhkan kerja bersama, koordinasi yang kuat, dan kedisiplinan dalam memenuhi setiap tahapan. Kita harus memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu,” pungkas Ribka. Ia memastikan rapat lanjutan akan digelar untuk mengawal seluruh tahapan perencanaan hingga persiapan pembangunan fisik KPP Papua Pegunungan.