ByKlik.com | Jakarta — Panitia Seleksi (Pansel) membuka uji publik terhadap 108 peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026–2029 yang telah lulus Tes Penulisan Makalah. Publik diminta memberikan masukan terkait rekam jejak para calon sebagai bagian krusial dalam tahapan asesmen akhir.
Ketua Panitia Seleksi, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan partisipasi masyarakat menjadi instrumen penting untuk menelusuri integritas dan kapasitas kandidat sebelum ditetapkan sebagai anggota KPI.
“Kami sangat mengharapkan peran dan kontribusi masyarakat. Masukan, opini, maupun pendapat publik sangat penting untuk menelusuri rekam jejak para calon anggota,” ujar Edwin di Jakarta.
Daftar 108 nama peserta tersebut tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor: 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026. Seluruh peserta sebelumnya telah mengikuti dan merampungkan Tes Asesmen Psikologis yang digelar pada 9 hingga 12 Februari 2026 di Jakarta.
Penerimaan masukan publik dibuka sejak 18 Februari hingga 25 Maret 2026. Masyarakat dapat menyampaikan informasi, data, maupun opini terkait rekam jejak peserta melalui surat elektronik ke alamat panselkpi@komdigi.go.id.
Pansel menegaskan setiap informasi yang diterima akan diperlakukan sebagai data rahasia dan digunakan secara profesional untuk kepentingan seleksi.
Keterlibatan publik ini dinilai strategis untuk memastikan anggota KPI terpilih memiliki integritas, independensi, dan komitmen kuat dalam membangun ekosistem penyiaran nasional yang aman, tepercaya, dan berdaulat.











