Uncategorized

Integrasi Aduan Digital, Pemerintah Percepat Tangani Kejahatan Siber

Avatar
×

Integrasi Aduan Digital, Pemerintah Percepat Tangani Kejahatan Siber

Sebarkan artikel ini
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), tandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memangkas alur koordinasi sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat terkait kejahatan digital, Senin, 13 April 2026. [Foto: Komdigi]

Byklik.com | Jakarta – Senin, 13 April 2026. Pemerintah mempercepat penanganan kejahatan digital dengan menyatukan sistem pelaporan antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), menyusul lonjakan kasus penipuan online, judi online, dan pemerasan berbasis seksual.

Langkah strategis ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kemkomdigi dan Polri untuk memangkas alur koordinasi sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tren kejahatan digital mengalami peningkatan signifikan sehingga membutuhkan sistem penanganan yang lebih cepat dan terintegrasi.

“Kami mencatat kenaikan penipuan digital yang cukup tinggi. Kami juga menerima banyak keluhan mengenai pemerasan berbasis seksual (sextortion) hingga judi online, yang masih menjadi PR. Mudah-mudahan dengan MoU ini, kami bisa menekan kasus-kasus tersebut dalam satu tahun ke depan,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Baca Juga  Kwarcab Ciamis Gelar Konsultasi Program Ketahanan Pangan dengan Kwartir Nasional

Ia menjelaskan, perubahan utama terletak pada penyederhanaan alur kerja. Proses yang sebelumnya melalui mekanisme surat-menyurat antar lembaga kini diintegrasikan dalam satu sistem agar penanganan laporan bisa berlangsung lebih cepat.

“Kami ingin 110 dan 112 digabungkan karena pada prinsipnya command center harus lebih efisien dan masyarakat yang ingin melakukan pelaporan bisa diterima lebih cepat,” ujarnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menambahkan, kesepakatan ini membuka ruang penanganan yang lebih cepat dan terkoordinasi di lapangan.

Baca Juga  Prabowo Saksikan Kesepakatan Bisnis Rp384 Triliun

“Maraknya penipuan online, judi online, dan berbagai bentuk scam harus direspons dengan langkah yang lebih optimal. Kami ingin mencegah munculnya korban baru dan memastikan setiap laporan bisa ditindak lebih cepat,” jelasnya.

Selain integrasi sistem pelaporan, kerja sama juga mencakup edukasi publik, pengamanan Pusat Data Nasional (PDN), serta penyusunan mekanisme bersama dalam penanganan tindak pidana siber agar dapat berjalan tanpa hambatan teknis.

“Kolaborasi ini penting agar penanganan kejahatan digital tidak lagi terfragmentasi, tetapi terpadu dan responsif,” kata Sigit.

Pemerintah menargetkan integrasi ini mampu memangkas waktu penanganan kasus, menyatukan alur kerja lintas lembaga, serta menekan risiko korban kejahatan digital dalam waktu dekat.