Byklik.com | Lhoksukon — Yayasan Rumoh Berkah Jannah menyatakan menolak wacana pengalihan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi atau berfungsi sebagai kantin sekolah.
Ketua Yayasan Rumoh Berkah Jannah, Grahana Jumawal, menegaskan penolakan tersebut bukan berarti pihaknya tidak mendukung program MBG. Yayasan Rumoh Berkah Jannah justru mendukung MBG sebagai upaya memenuhi kebutuhan gizi peserta didik.
Namun, Grahana menilai MBG dan kantin sekolah memiliki fungsi berbeda sehingga tidak seharusnya disatukan.
“MBG adalah program pemenuhan makanan bergizi bagi peserta didik. Sementara kantin merupakan bagian dari lingkungan sekolah yang memiliki fungsi tersendiri. Karena itu, kami menolak apabila MBG dialihkan menjadi kantin sekolah atau menggantikan fungsi kantin yang sudah ada,” ujar Grahana dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 10 September 2026.
Ia menyebut terdapat sejumlah pertimbangan atas penolakan tersebut. Pertama, dari sisi fungsi dan tata kelola sekolah. Penggabungan MBG dengan kantin dikhawatirkan menimbulkan ketidakjelasan mengenai fungsi, pengelolaan, dan tanggung jawab masing-masing pihak.
Kedua, kebutuhan peserta didik dan warga sekolah di luar mekanisme pemberian makanan MBG tetap perlu diperhatikan. Kantin selama ini menjadi salah satu fasilitas pendukung kebutuhan warga sekolah.
Ketiga, perubahan fungsi fasilitas sekolah perlu mempertimbangkan kondisi, kebutuhan peserta didik, serta kesiapan pihak-pihak yang terlibat.
Keempat, menurut Grahana, perlu ada batas yang jelas antara program MBG dan kegiatan kantin sekolah agar pelaksanaannya tidak menimbulkan kesalahpahaman di kalangan sekolah, peserta didik, orang tua, maupun masyarakat.
“Kami mendukung MBG. Kami mendukung anak-anak mendapatkan makanan yang bergizi dan aman. Tetapi dukungan terhadap MBG tidak berarti kami setuju apabila program tersebut dialihkan atau dijadikan sebagai kantin sekolah,” tegasnya.
Grahana mengatakan, MBG dan kantin sekolah sebaiknya tetap ditempatkan sesuai fungsi masing-masing melalui koordinasi antara pihak sekolah, penyelenggara MBG, yayasan, dan pihak terkait lainnya.
“Jangan sampai program yang memiliki tujuan baik justru menimbulkan persoalan baru dalam tata kelola sekolah. Kami berharap wacana ini dapat dikaji kembali dan dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan peserta didik serta kondisi masing-masing sekolah,” katanya.
Yayasan Rumoh Berkah Jannah berharap pembahasan mengenai MBG dan kantin sekolah dilakukan secara objektif dengan tetap mengutamakan kepentingan pendidikan.
Grahan menilai MBG tetap sebagai program pemenuhan gizi, sementara kantin tetap menjadi bagian dari lingkungan sekolah. Keduanya dapat berjalan berdampingan sesuai fungsi dan ketentuan masing-masing.[]











