Ekonomi & Bisnis

Tapioka Lampung Tembus Pasar Tiongkok, Nilai Capai Rp26 Miliar

Bambang Iskandar Martin
×

Tapioka Lampung Tembus Pasar Tiongkok, Nilai Capai Rp26 Miliar

Sebarkan artikel ini
Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung), ekspor 3.330 ton tapioka senilai sekitar Rp26 miliar ke pasar Tiongkok. Pelepasan ekspor dilakukan di Pelabuhan Panjang, Lampung, Selasa 5 Mei 2026, dan dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. (Foto: FB Badan Karantina Indonesia)

Byklik.com | Lampung – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung (Karantina Lampung) terus mendorong akselerasi ekspor komoditas daerah melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dan instansi terkait.

Upaya tersebut ditandai dengan pelepasan ekspor sebanyak 3.330 ton tapioka senilai sekitar Rp26 miliar ke pasar Tiongkok. Capaian ini mempertegas posisi komoditas olahan singkong sebagai salah satu andalan dalam perdagangan nasional.

Pelepasan ekspor dilakukan di Pelabuhan Panjang, Lampung, Selasa  5 Mei 2026, dan dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya memanfaatkan momentum ekspor untuk memperbaiki tata niaga singkong secara menyeluruh.

“Semakin petani makmur, industri akan semakin terdorong untuk tumbuh. Karena itu, mari bersama-sama menjaga ekosistem singkong dan tapioka di Lampung agar tetap inklusif,” ujarnya.

Baca Juga  Harga Daging Meugang di Aceh Utara Capai Rp180 Ribu, Pasar Sepi Pembeli

Ia juga mendorong penguatan sinergi antarinstansi guna menjaga stabilitas harga serta kepastian pasar bagi petani.

Berdasarkan data Karantina Lampung, sepanjang 2025 sebanyak 22,4 ribu ton tapioka asal Lampung telah diekspor ke sejumlah negara, antara lain Tiongkok, Selandia Baru, Filipina, dan Taiwan. Sementara pada triwulan pertama 2026, ekspor mencapai sekitar 1.000 ton ke Malaysia dan Selandia Baru.

Capaian tersebut menunjukkan tingginya permintaan pasar global terhadap tapioka asal Lampung sekaligus menjadi momentum percepatan perdagangan komoditas berbasis singkong.

Dalam mendukung kelancaran ekspor, Barantin berperan memastikan kualitas dan keamanan produk melalui proses pemeriksaan dan sertifikasi. Produk yang diekspor dipastikan telah memenuhi standar kesehatan tumbuhan serta persyaratan negara tujuan.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Karantina Tumbuhan, Drama Panca Putra, menyatakan bahwa penguatan ekspor harus didukung sistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Baca Juga  USK Terjunkan 495 Personel untuk Supervisi Hewan Kurban

“Sesuai arahan Presiden dalam Asta Cita, hilirisasi menjadi kunci kemandirian industri. Badan Karantina Indonesia hadir sebagai penjamin mutu sekaligus fasilitator perdagangan untuk memastikan setiap produk memenuhi standar keamanan pangan negara tujuan,” ujarnya.

Selain itu, kelancaran ekspor juga ditopang kolaborasi lintas instansi, termasuk Pelindo, Bea Cukai, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Sinergi tersebut dinilai mampu menciptakan proses ekspor yang efisien dan tepat waktu.

Dengan dukungan sistem karantina yang andal serta kolaborasi yang kuat, ekspor tapioka diharapkan tidak hanya menjadi capaian jangka pendek, tetapi juga mendorong kesejahteraan petani serta memperkuat daya saing Indonesia di pasar global.***