Byklik.com | Lhoksukon – Memperingati HUT ke-80 Bhayangkara, Polres Aceh Utara menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis bagi petugas serta Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Senin, 22 Juni 2026.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut ditinjau langsung oleh Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, bersama Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin.
Kapolres mengatakan bakti kesehatan ini merupakan bagian dari pengabdian Polri kepada masyarakat melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap kesehatan masyarakat, termasuk warga binaan pemasyarakatan. Kami berharap layanan ini dapat membantu mendeteksi kondisi kesehatan sejak dini sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka,” ujarnya.
Kalapas Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Aceh Utara yang menggelar pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis di lingkungan lapas.
“Sinergi ini sangat membantu pihak Lapas dalam menjaga stabilitas kesehatan di Lapas Lhoksukon. Kami sangat mengapresiasi kepedulian dari jajaran Polres Aceh Utara,” kata Muhidfuddin.
Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta. Petugas lapas dan warga binaan mengikuti seluruh rangkaian pemeriksaan secara tertib untuk mendapatkan layanan medis yang disediakan oleh tim kesehatan.
Selain memberikan pengobatan gratis, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu mendeteksi berbagai potensi gangguan kesehatan sejak dini sehingga penanganan medis dapat dilakukan secara cepat dan tepat. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan lapas yang sehat, aman, dan kondusif.
Melalui bakti kesehatan ini, Polres Aceh Utara tidak hanya memeriahkan HUT ke-80 Bhayangkara, tetapi juga memperkuat sinergi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon dalam menghadirkan pelayanan kemanusiaan yang inklusif dan memberikan manfaat nyata bagi petugas serta warga binaan pemasyarakatan.











