Berita Utama

Pemprov DKI Realisasikan Sekolah Swasta Gratis untuk 103 Sekolah

Bambang Iskandar Martin
×

Pemprov DKI Realisasikan Sekolah Swasta Gratis untuk 103 Sekolah

Sebarkan artikel ini
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. (Foto: Pemprov DKI)

Byklik.com | Jakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merealisasikan program sekolah gratis di sejumlah sekolah swasta sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

Program ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 312 Tahun 2025, dengan total 103 sekolah swasta sebagai penerima manfaat dan alokasi anggaran mencapai Rp253.625.139.600.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 40 sekolah swasta merupakan penerima lanjutan yang memperoleh pendanaan penuh selama 12 bulan, terhitung sejak Januari hingga Desember 2026. Sementara itu, 63 sekolah swasta lainnya sebagai penerima baru mendapatkan pendanaan selama enam bulan, mulai Juli hingga Desember 2026.

Program sekolah swasta gratis ini mencakup berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB) yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.

Baca Juga  Lumpur Disingkirkan, Sekolah dan Kantor Aceh Tamiang Mulai Hidup

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh anak di Jakarta tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak, khususnya bagi keluarga dengan keterbatasan ekonomi.

“Jakarta secara sungguh-sungguh mulai mengalokasikan anggaran untuk sekolah swasta gratis. Kami berharap langkah ini dapat membantu memutus rantai ketidakberuntungan pada keluarga kurang mampu,” ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu, 25 April 2026.

Baca Juga  Pemerintah Aceh dan DPRA Usulkan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR

Selain program sekolah swasta gratis, Pemprov DKI Jakarta juga memastikan keberlanjutan berbagai bantuan pendidikan lainnya, seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP), Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), serta program pemutihan ijazah.

Pramono turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh penerima manfaat, baik pihak sekolah maupun peserta didik. Ia berharap berbagai kebijakan tersebut dapat menjadi fondasi dalam menciptakan generasi Jakarta yang lebih maju melalui akses pendidikan yang inklusif, merata, dan berkualitas.

Program ini diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan pendidikan sekaligus mengurangi beban biaya bagi masyarakat, sehingga tidak ada lagi anak usia sekolah yang terhambat mengenyam pendidikan akibat keterbatasan ekonomi.***