Uncategorized

Pemerintah Aceh Wajibkan Imunisasi MR bagi Tenaga Kesehatan

Bambang Iskandar Martin
×

Pemerintah Aceh Wajibkan Imunisasi MR bagi Tenaga Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Tenaga kesehatan menerima suntikan imunisasi campak rubella pada peluncuran program imunisasi MR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dinkes Aceh)

Byklik.com | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi meluncurkan program pemberian imunisasi campak rubella (MR) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di Provinsi Aceh sebagai langkah strategis untuk menekan tingginya kasus campak di daerah tersebut.

Peluncuran program dilakukan oleh Pemerintah Aceh yang diwakili Asisten I Sekretaris Daerah Aceh, Drs. Syakir, M.Si., pada Rabu, 22 April 2026 di Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Direktur RSUDZA Banda Aceh, Dr. Muhazar H., SKM., M.Kes., serta Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM., M.Kes.

Program imunisasi ini menyasar tenaga medis, tenaga kesehatan, serta dokter umum dan dokter gigi yang sedang menjalani program internship di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Aceh.

Selain itu, seluruh tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan, baik rumah sakit daerah, rumah sakit umum pusat, maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), diwajibkan mengikuti imunisasi campak rubella.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran Kementerian Kesehatan terkait kewajiban imunisasi campak bagi tenaga kesehatan.

“Seluruh tenaga kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan, baik rumah sakit daerah, rumah sakit umum pusat, maupun FKTP di seluruh Indonesia wajib mendapatkan imunisasi campak rubella,” ujarnya.

Baca Juga  Pemerintah Perkuat Peluang Nakes Indonesia Tembus Pasar Global

Ia menjelaskan, imunisasi ini bertujuan memberikan perlindungan kepada tenaga kesehatan yang termasuk kelompok berisiko tinggi terpapar penyakit menular. Selain melindungi diri sendiri, imunisasi juga diharapkan dapat mencegah penularan kepada pasien maupun lingkungan fasilitas layanan kesehatan.

“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh tenaga medis dan tenaga kesehatan, sekaligus menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit melalui imunisasi,” kata Ferdiyus.

Ia menambahkan, tenaga kesehatan setiap hari berhadapan langsung dengan pasien sehingga membutuhkan perlindungan tambahan melalui vaksinasi. Selain itu, tenaga kesehatan juga diharapkan dapat berperan sebagai agen edukasi di tengah masyarakat.

Tenaga kesehatan menerima suntikan imunisasi campak rubella pada peluncuran program imunisasi MR bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di RSUD Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, Rabu, 22 April 2026. (Foto: Dinkes Aceh)

“Kita ingin tenaga kesehatan, khususnya di puskesmas dan bidan desa, menjadi agen edukasi di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ferdiyus mengungkapkan, kasus campak di Aceh masih tergolong tinggi dan tersebar di seluruh kabupaten/kota. Sepanjang tahun 2025 tercatat 5.063 kasus campak klinis, dengan 1.233 kasus terkonfirmasi positif campak serta enam kasus rubella berdasarkan pemeriksaan laboratorium.

Lima daerah dengan jumlah kasus tertinggi yakni Aceh Besar, Bireuen, Pidie, Aceh Barat Daya, dan Banda Aceh.

Sementara itu, hingga Maret 2026, Dinas Kesehatan Aceh mencatat 724 kasus campak klinis, 124 kasus positif campak, dan satu kasus rubella. Aceh Besar masih menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Baca Juga  Angin Puting Beliung Terjang Cot Girek, Enam Bangunan Rusak

“Sebagian besar pasien, khususnya dari Aceh Besar dan Banda Aceh, dirawat di RSUD Zainoel Abidin,” katanya.

Ia juga menyebut rendahnya cakupan imunisasi menjadi salah satu faktor tingginya kasus campak di Aceh. Pada tahun 2025, cakupan imunisasi dasar lengkap di Aceh hanya mencapai 34,3 persen. Sementara itu, cakupan imunisasi MR pada bayi sebesar 39,9 persen dan pada anak bawah dua tahun (baduta) hanya 23 persen.

Menurutnya, pelaksanaan program imunisasi masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan layanan, kualitas pelayanan, sistem pencatatan dan pelaporan, hingga adanya penolakan sebagian masyarakat terhadap imunisasi.

Pemerintah Aceh berharap program imunisasi bagi tenaga kesehatan ini dapat menekan risiko penularan di fasilitas pelayanan kesehatan serta mendorong peningkatan cakupan imunisasi di masyarakat secara luas.

Sementara itu, Asisten I Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si., menyampaikan bahwa vaksinasi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi tenaga kesehatan.

Ia juga mendorong seluruh kabupaten/kota di Aceh untuk mengikuti langkah serupa, mengingat masih rendahnya cakupan imunisasi di tengah meningkatnya kasus campak.

“Diperlukan sinergi semua pihak, terutama tenaga kesehatan, agar program imunisasi ini berjalan maksimal,” ujarnya.***