Byklik.com | Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem memerintahkan jajarannya untuk segera menyiapkan skema revisi Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman (Blok Andaman) guna dibahas bersama Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, membenarkan arahan tersebut dan menyebutkan bahwa pembahasan revisi PoD dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 23 Juni 2026.
“Benar, arahan Pak Gubernur memang demikian. Jadi kita segera menyiapkannya,” kata Nasir di Banda Aceh, Minggu, 22 Juni 2026.
Menurut Nasir, Gubernur Mualem juga menginginkan pembahasan revisi PoD melibatkan berbagai pihak sehingga dapat menjadi representasi kepentingan masyarakat Aceh.
“Pak Gubernur memberi arahan bahwa pembahasan revisi PoD perlu melibatkan berbagai pihak sehingga dapat menjadi representasi masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rencana revisi tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan Gubernur Aceh dengan Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto, di Jakarta pada 10 Juni 2026.
“Saya ikut serta dalam pertemuan tersebut. Kesepakatan waktu itu, SKK Migas memberi ruang kepada Pemerintah Aceh untuk mengajukan revisi PoD Blok Andaman, bahkan bersedia mengakomodirnya,” kata Nasir.
Nasir menegaskan, Pemerintah Aceh tidak menolak pengembangan Lapangan Gas Tengkulo maupun investasi yang dilakukan Mubadala Energy di Blok Andaman. Sebaliknya, pemerintah daerah tetap mendukung iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
“Pemerintah Aceh mendukung iklim investasi yang positif dan terus mendorong adanya penanaman modal di Aceh,” ujarnya.
Menurutnya, Gubernur Mualem memandang investasi sebagai salah satu motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang mampu menekan angka kemiskinan dan pengangguran di Aceh.
Karena itu, revisi PoD diarahkan agar selaras dengan visi pembangunan Aceh yang mengedepankan hilirisasi industri, sekaligus mendukung program nasional.
“Program hilirisasi ini sejalan dengan arah pembangunan nasional, sehingga program Gubernur Mualem linier dengan program Presiden Prabowo,” jelas Nasir.
Dalam skema yang diusulkan, Pemerintah Aceh menginginkan gas dan kondensat dari Lapangan Gas Tengkulo disalurkan langsung ke darat (onshore pipelining) untuk diproses di Onshore Processing Facility (OPF) dengan memanfaatkan fasilitas Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun di Lhokseumawe.
Menurut Nasir, skema tersebut diyakini akan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Aceh melalui tumbuhnya industri turunan, peningkatan investasi, serta terbukanya lapangan kerja baru bagi masyarakat lokal.
“Gubernur Mualem mendorong Blok Andaman berdampak pada multiplier effect ekonomi dengan bertumbuhnya sektor-sektor industri serta membuka lapangan usaha lainnya. Fasilitas darat mampu menyerap tenaga kerja lokal dalam jumlah jauh lebih besar dibandingkan fasilitas terapung yang sangat terisolasi di lepas pantai,” katanya.
Ia menambahkan, usulan revisi tersebut sekaligus menjadi evaluasi terhadap PoD yang telah ditetapkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama SKK Migas pada Maret 2026. Dalam skema yang berlaku saat ini, gas dan kondensat diproses di fasilitas Floating Production Storage and Offloading (FPSO) di South Andaman sebelum disalurkan melalui jaringan pipa bawah laut menuju Onshore Receiving Facility (ORF) di KEK Arun, Lhokseumawe.











